Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nantinya, lulus uji emisi kendaraan akan menjadi salah satu kewajiban pengendara.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, wacana ini masih dalam proses pembahasan di lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Ini kami masih terus untuk bisa merumuskan kebijakan teknisnya terkait dengan rencana uji emisi ini menjadi bagian dari perpanjangan pajak STNK," ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (3/11/2024).
Pihaknya juga terus melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak untuk membahas kelemahan penerapan syarat lulus uji emisi masuk dalam pembuatan maupun perpanjangan STNK. Hal ini juga dibahas dengan kepolisian.
"Apa yang menjadi peluang untuk bisa kita satukan dan ini dalam proses untuk bisa menyempurnakan langkah-langkah teknis selanjutnya," jelasnya.
Menurutnya, kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
"Jangan sampai ini nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor. Tetapi ini supaya secara simultan bisa dibangun kesadarannya dulu," jelas Sarjoko.
"Jadi ini perlu bertahap bagaimana kita mensosialisasikan," imbuhnya.
Baca Juga: Pj Walkot Pekanbaru Digelandang ke KPK usai Kena OTT, Risnandar Santai Tanpa Diborgol
Berita Terkait
-
Pj Walkot Pekanbaru Digelandang ke KPK usai Kena OTT, Risnandar Santai Tanpa Diborgol
-
Terbukti Langgar Etik, Momen Haryanto PDIP Dicecar Habis-habisan MKD: Kumis Dicurigai usai Video Syur Diputar
-
Viral Pamer 'Burung' saat VCS, Bantahan Haryanto PDIP saat Diadili MKD DPR: Itu Bukan Saya!
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?
-
Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat