Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan OTT itu dilakukan karena Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) berencana menghapuskan bukti.
“KPK mendapatkan informasi NK selaku Plt Kepala Bagian Umum Pemerintahan Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 juta,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Bukti transfer yang akan dihapus itu diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada 2024-2025.
Ghufron menyebut penghancuran bukti transfer itu rencananya akan dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024 sore.
Penghancuran bukti itu rencananya akan dilakukan Novin bersama anaknya, Nadya Robin Puteri. Namun, KPK langsung gerak cepat mencegah tindakan itu dan menangkap sejumlah orang.
“Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS (Rafli Subma) yang merupakan staf bagian umum, atas perintah NK,” ujar Ghufron.
Risnandar lantas digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Tiga Tersangka
Baca Juga: OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
Sebelumnya KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.
Adapun ketiga tersangka tersebut ialah Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Ghufron menjelaskan pihaknya menduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.
“KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka,” ucap Ghufron.
Lebih lanjut, para tersangka ini akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sejak 3 Desember hingga 22 Desember 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.
“KPK masih akan terus akan mendalami penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan aliran uang lainnya,” tandas Ghufron.
Berita Terkait
-
Hendrar Prihadi Diundang KPK Terkait Dugaan Korupsi, Intip Kekayaan Eks Walkot Semarang
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Kejutan Akhir Tahun: Modal Rp30 Jutaan Bisa Dapatkan Harley-Davidson? Catat Tanggalnya
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci