Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI batal menggelar audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membahas soal RUU Perampasan Aset. PPATK meminta audiensi ditunda lantaran RUU Perampasan Aset dianggap sensitif.
Sedianya rapat audiensi itu digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Namun PPATK urung datang dan hanya menyampaikan surat.
"Substansinya? Saya juga belum tahu materinya secara mendalam yang jelas mereka membutuhkan waktu. Karena ini kan isu yang cukup sensitif soal ini, sehingga mereka membutuhkan waktu," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, materi yang akan disampaikan oleh PPATK perlu mendalam dan tak boleh salah ditangkap oleh khalayak.
"Jangan sampai ada pemahaman-pemahaman yang berbeda terhadap apa yang ingin disampaikan dengan dengan apa yang ditangkap oleh audiens," katanya.
Di sisi lain, ia menyampaikan, jika PPATK mengutus deputinya untuk menyampaikan penundaan rapat audiensi.
"Di reschedule, karena mereka akan menyiapkan data atau informasi yang lebih baik lagi supaya informasinya itu tidak separo-separo, tidak setengah-setengah," ujarnya.
"Iya menyampaikan ke Baleg langsung tadi. Tadi yang datang Deputinya," sambungnya.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
Berita Terkait
-
Pelaku Judi Online Akan Diteror Pemerintah lewat SMS, Dimulai Minggu Depan
-
Siap-siap! Pemerintah Bakal Teror Pemain Judi Online lewat SMS Blast
-
PPATK Temukan Modus Baru Judi Online: Depo lewat QRIS di Warung Soto dan Ojek, Transaksi Miliaran
-
PPATK Ungkap Jumlah Pemain Judi Online Indonesia Bisa Tembus 11 Juta Orang di Akhir 2024
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam