"Juga terkait kalau prinsip-prinsip HAM masuk, berarti prinsip-prinsip tentang pemulihan HAK juga akan harus masuk. Karena sudah banyak banget yang rancu, bukan sekedar wilayah adat gitu ya, atau hutan adat," katanya.
Hak Atas Identitas Budaya
Tommy menekankan bahwa hak atas identitas budaya tidak dapat dilepaskan dalam satu tubuh masyarakat adat.
"Soal hak atas identitas budaya. Jadi, gak bisa dilepasin satu-satu ini, semua satu ukur, satu tubuh masyarakat adat. Gak bisa lu bikin produk buat kepala, kemangkutnya beda. Buat tangan, tangan kiri, tangan kanan beda. Tubuh beda, kaki beda, ini beda," kata Tommy.
Aturan Penyelesaian Konflik
Tommy menjelaskan perbedaan konflik dan sengketa karena perbedaan ruang peradilan yang dinilai tidak setara.
"Kenapa konflik? Bukan sengketa. Karena memang ruangnya adalah ruang konflik bukan sengketa, gak bisa didorong pada sengketa, karena nanti ruangnya ke peradilan, gak setara," jelas Tommy.
Hak Kekayaan Intelektual
Tommy mengungkap belum banyak daerah yang memilik hak kekayaan intelektual seperti di daerah Toraja yang mempunyai tiga ratusan bentuk simbol-simbol adat yang didaftarkan.
Baca Juga: Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
"Belum banyak, salah satunya paling Toraja yang ada tiga ratusan berapa, kata-katanlah bentuk, ukiran bentuk dari simbol-simbol adat yang kemudian didaftarkan di hak kekayaan intelektual," ungkap Tommy.
Hak Anak Adat dan Perempuan Adat
Tommy menjelaskan hak anak adat dan perempuan adat akan secara eksplisit menjadi perhatian khusus bukan hanya kesetaraan dalam isu gender saja.
Lalu yang secara eksplisit penting itu terkait soal hak anak adat dan pemuda adat. Selain itu juga perempuan yang akan menjadi perhatian khusus dan menjadi penting untuk adanya tindakan-tindakan khusus soal aklimasi, gitu ya. Gak bisa cuma sekedar kesetaraan dalam isu gender doang, gitu," jelas Tommy.
Misalnya akses, partisipasi, kontrol dan manfaat, identifikasi soal kependudukannya sendiri, lalu perkawinan di dalamnya, lalu penguasaan dan pengelolaan lahan, hak kolektifnya juga," sambung Tommy.
Tanggung Jawab Negara dan Non Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar