"Juga terkait kalau prinsip-prinsip HAM masuk, berarti prinsip-prinsip tentang pemulihan HAK juga akan harus masuk. Karena sudah banyak banget yang rancu, bukan sekedar wilayah adat gitu ya, atau hutan adat," katanya.
Hak Atas Identitas Budaya
Tommy menekankan bahwa hak atas identitas budaya tidak dapat dilepaskan dalam satu tubuh masyarakat adat.
"Soal hak atas identitas budaya. Jadi, gak bisa dilepasin satu-satu ini, semua satu ukur, satu tubuh masyarakat adat. Gak bisa lu bikin produk buat kepala, kemangkutnya beda. Buat tangan, tangan kiri, tangan kanan beda. Tubuh beda, kaki beda, ini beda," kata Tommy.
Aturan Penyelesaian Konflik
Tommy menjelaskan perbedaan konflik dan sengketa karena perbedaan ruang peradilan yang dinilai tidak setara.
"Kenapa konflik? Bukan sengketa. Karena memang ruangnya adalah ruang konflik bukan sengketa, gak bisa didorong pada sengketa, karena nanti ruangnya ke peradilan, gak setara," jelas Tommy.
Hak Kekayaan Intelektual
Tommy mengungkap belum banyak daerah yang memilik hak kekayaan intelektual seperti di daerah Toraja yang mempunyai tiga ratusan bentuk simbol-simbol adat yang didaftarkan.
Baca Juga: Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
"Belum banyak, salah satunya paling Toraja yang ada tiga ratusan berapa, kata-katanlah bentuk, ukiran bentuk dari simbol-simbol adat yang kemudian didaftarkan di hak kekayaan intelektual," ungkap Tommy.
Hak Anak Adat dan Perempuan Adat
Tommy menjelaskan hak anak adat dan perempuan adat akan secara eksplisit menjadi perhatian khusus bukan hanya kesetaraan dalam isu gender saja.
Lalu yang secara eksplisit penting itu terkait soal hak anak adat dan pemuda adat. Selain itu juga perempuan yang akan menjadi perhatian khusus dan menjadi penting untuk adanya tindakan-tindakan khusus soal aklimasi, gitu ya. Gak bisa cuma sekedar kesetaraan dalam isu gender doang, gitu," jelas Tommy.
Misalnya akses, partisipasi, kontrol dan manfaat, identifikasi soal kependudukannya sendiri, lalu perkawinan di dalamnya, lalu penguasaan dan pengelolaan lahan, hak kolektifnya juga," sambung Tommy.
Tanggung Jawab Negara dan Non Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu