Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami sebanyak 10 orang korban siswi sekolah dasar oleh oknum guru olahraga yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kasus ini kami menetapkan AF (46) seorang guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri 49 OKU sebagai tersangka," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu (4/12/2024).
Dia menjelaskan, tersangka AF dilaporkan oleh orang tua korban berinisial AL, salah satu siswi yang menjadi korban pelecehan seksual dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/186/XI/2024/SPKT/Polres OKU/ Polda Sumatera Selatan pada 29 November 2024.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya melalukan penyidikan dan memanggil pelaku sebagai saksi guna dimintai keterangan.
"Setelah diperiksa sebagai saksi, kemudian dilakukan gelar perkara hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kapolres mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di toilet SD Negeri 49 OKU di Jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.
Oknum guru bejat tersebut melakukan aksinya pada jam pelajaran olahraga dengan cara memaksa siswinya masuk ke dalam kamar mandi sekolah.
Ketika berada di dalam toilet pelaku langsung mendorong korbannya ke dinding dan meremas payudara hingga korban berteriak histeris.
"Dari hasil pengembangan terdapat 10 orang yang menjadi korban pencabulan selama November 2024. Bukan tidak mungkin ada penambahan jumlah korban lainnya," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan unsur pasal 76E.
"Tersangka dan barang bukti berupa pakaian seragam sekolah motif batik warna hijau milik korban saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU. Untuk ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi menegaskan bahwa status pekerjaan pelaku sudah dicabut dari sekolah tersebut dan dipindahkan ke Dinas Pendidikan wilayah setempat.
"Jika memang terbukti bersalah maka yang bersangkutan bisa mendapat sangsi pemecatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas Topan.
Berita Terkait
-
Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB
-
Pria Disabilitas Tanpa Lengan jadi Tersangka, Polisi Klaim Kantongi Bukti Kuat Agus Buntung Cabuli 3 Mahasiswi
-
Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti
-
KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi