Suara.com - Salah satu calon pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak, tak nampak hadir dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan pimpinan dan dewan pengawas KPK 2024-2029. Kendati begitu, status Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK terpilih tetap sah.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, hanya Tanak yang tak hadir langsung dalam pengesahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara. Ia mengungkapkan Johanis Tanak saat ini merupakan pimpinan KPK yang masih aktif, untuk itu Tanak tak bisa hadir lantaran masih menjalankan tugas.
"Kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman saat membacakan laporan Komisi III di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Berdasarkan UU, memang Johanis dimungkinkan untuk dapat tak hadir dalam pengesahan pimpinan KPK. Habiburokhman menyampaikan, hasil pemilihan Johanis Tanak tetap sah.
"Menurut UU beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," ujarnya.
Untuk diketahui, DPR RI secara resmi mengesahkan hasil pemilihan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR RI yang memimpin langsung Rapat Paripurna, Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Setuju," jawab kompak anggota DPR yang hadir.
Baca Juga: Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, lima pimpinan KPK terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua KPK berdasarkan hasil voting.
Sementara itu, lima calon dewan pengawas yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Berita Terkait
-
Miris! DPR Puji Kapolri Setinggi Langit di Tengah Marak Kasus Polisi Tembak Warga Sipil
-
Kontroversi Penembakan Siswa SMK oleh Polisi, DPR RI Tuntut Transparansi!
-
Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
-
Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran