Suara.com - Salah satu calon pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak, tak nampak hadir dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan pimpinan dan dewan pengawas KPK 2024-2029. Kendati begitu, status Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK terpilih tetap sah.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, hanya Tanak yang tak hadir langsung dalam pengesahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara. Ia mengungkapkan Johanis Tanak saat ini merupakan pimpinan KPK yang masih aktif, untuk itu Tanak tak bisa hadir lantaran masih menjalankan tugas.
"Kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman saat membacakan laporan Komisi III di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Berdasarkan UU, memang Johanis dimungkinkan untuk dapat tak hadir dalam pengesahan pimpinan KPK. Habiburokhman menyampaikan, hasil pemilihan Johanis Tanak tetap sah.
"Menurut UU beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," ujarnya.
Untuk diketahui, DPR RI secara resmi mengesahkan hasil pemilihan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR RI yang memimpin langsung Rapat Paripurna, Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Setuju," jawab kompak anggota DPR yang hadir.
Baca Juga: Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, lima pimpinan KPK terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua KPK berdasarkan hasil voting.
Sementara itu, lima calon dewan pengawas yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Berita Terkait
-
Miris! DPR Puji Kapolri Setinggi Langit di Tengah Marak Kasus Polisi Tembak Warga Sipil
-
Kontroversi Penembakan Siswa SMK oleh Polisi, DPR RI Tuntut Transparansi!
-
Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang
-
Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
-
5 Tahun Tinggal di Kompleks Ferdy Sambo, WNA Jerman Spill Adab Pejabat Indonesia
-
Situasi Terkini Nepal: Militer Ambil Alih Kekuasaan, Bandara Ditutup, Demo Rusuh Tewaskan 20 Orang
-
Ini Klarifikasi Anak Menkeu Baru Usai Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA', Kini Singgung Ternak Mulyono
-
Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini
-
6 Gurita Bisnis Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Skandal Haji
-
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'