Suara.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen jadi bahan perbincangan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dari perbincangan itu, DPR mewacanakan usulan agar PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang-barang mewah saja. Sementara untuk hal-hal yang berguna bagi masyarakat pajaknya akan diturunkan.
Awalnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau dikenal Oneng, menyampaikan interupsinya dalam Rapat Paripurna hari ini. Di salah satu isi interupsinya ia meminta kenaikan PPN 12 persen harus dibatalkan supaya jadi kado tahun baru buat rakyat.
"Terakhir mohon dukungannya dari Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia seluruh mahasiswa di belakang, dan rekan-rekan media. Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke.
Menjawab hal itu Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pasti DPR RI meyakini pemerintahan Prabowo akan menjalankan tugas dengan baik. Puan pun mengisyratkan pemerintah akan memberikan kejutan di 2025.
"DPR RI tentu saja meyakini bahwa pemerintahan baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya untuk kesejahteraan rakyat dan pastinya insyaallah tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru," kata Puan.
Ia lantas menyerahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menjawab. Dasco pun menyebut jika DPR akan mengusulkan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah saja, sementara pajak hal-hal yang berkaitan dengan rakyat akan diturunkan.
"Menaikan pajak barang mewah sebesar 12 persen menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya. Usulannya begitu. Setuju gak?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Bakal Umumkan Rincian Kenaikan PPN 12 Persen Pekan Depan
Puan kemudian bicara kembali dan meminta semua pihak menunggu kejutan dari pemerintah.
"Nah kita tunggu kejutan di 2025 semoga membawa berkah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Puan.
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Pemerintah Bakal Umumkan Rincian Kenaikan PPN 12 Persen Pekan Depan
-
Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!
-
Wamenpar Yakin Daya Beli Pariwisata Tetap Tinggi, Meski Ada Isu Boikot Belanja
-
Pengusaha Kompak, Minta PPN 12 Persen Ditunda: Sekarang Kondisinya Berbeda
-
Pasar Mobil Premium Indonesia Kebal Efek PPN 12 Persen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu