Suara.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemindahan Alwin Akbar alias AA, tahanan dalam perkara dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah dalam Wilayah IUP, PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret silam.
“Tetapi karena yang bersangkutan masih menghadapi perkara lain, juga perkara tindak pidana korupsi yaitu pengadaan peralatan washing plant tahun 2018 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Blitung dan baru diputus pada tanggal 3 Desember 2024 yang lalu,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Kamis (5/12/2024).
Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Maret lalu, penyidik telah melakukan pemberkasan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian, penyidik juga melakukan pengumpulan bukti. Kini pihak penuntut umum telah menyatakan terhadap perkara Alwin telah dinyatakan lengkap.
“Oleh karenanya, penyidik melakukan penjemputan dan pada hari ini akan dilakukan penyerahan tanggung jawab baik terhadap orang maupun barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk memenuhi ketentuan pasal 139 KUHAP,” jelas Harli.
Dalam modusnya, Direktur Operasi Produksi PT Timah ini pada tahun 2017 membuat kebijakan agar tidak melakukan penambangan sendiri di wilayah IUP, tetapi justru melakukan pembelian terhadap biji timah dari para penambang ilegal
“Para penambang ilegal yang dibentuk dalam kelompok-kelompok masyarakat yang disebut dengan Mitra Jasa Pertambangan,” ujar Harli.
Seharusnya, lanjut Harli, PT Timah harus melakukan penambangan sendiri tapi ini justru melakukan pembelian terhadap masyarakat
“Jadi timahnya itu diproduksi secara ilegal oleh masyarakat lalu PT Timah sendiri yang membeli di IUPnya,” jelasnya.
Kemudian, pada tahun 2018 Alwin juga melakukan kerjasama atau melakukan permufakatan jahat dengan beberapa perusahaan-perusahaan dalam rangka proses pemurnian logam timah dengan harga yang lebih mahal dari yang biasa.
“Nah jadi ini dua hal yang kebijakan yang sangat mendasar yang dilakukan oleh yang bersangkutan bersama Direksi lain sehingga kami ketahui negara dirugikan sampai Rp300 triliun lebih,” kata Harli.
Kini Alwin ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, cabang Salemba.
“Ini masih dibawa ke Kejari Selatan, karena kan harus diserahkan administrasi tahap 2-nya. Nanti kami tunggu bagaimana sikap dari penuntut umum dilakukan penahanan di mana,” pungkas Harli.
Berita Terkait
-
Didesak Agar Didepak dari Kabinet Prabowo, Dasco Gerindra Lepas Tangan soal Nasib Gus Miftah: Saya Gak Bisa Jawab
-
Bayaran Fantastis Gus Miftah Sekali Ceramah Tembus Rp 75 Juta, Belum Lapor LHKPN Sejak Jadi Utusan Presiden!
-
Dihina Gus Miftah saat Dagangan Belum Laku, Sunhaji Bapak Penjual Es Teh: Saya Sakit Hati!
-
Murka! Publik Iba hingga Ingin Bantu Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah: Ingat! Bapak Itu Berjihad Nafkahi Keluarga
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren