Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan juru bayar dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, untuk Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang saat ini masih aktif, juru bayarnya saudara almarhum Lukas Enembe," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip pada Senin (9/12/2024).
Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan identitas juru bayar tersebut. Sebab, Tessa menyebut identitas tersangka baru tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers penahanan nanti.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Belum ditahan karena KPK membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut," ujar Tessa.
Dia juga menjelaskan kasus dana operasional Pemprov Papua ini merupakan bagian dari upaya merampas aset terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.
Kasus Disetop karena Meninggal
Kasus TPPU itu dihentikan karena Lukas meninggal dunia akibat gagal ginjal pada Selasa (26/12/2023) lalu.
"Walaupun Saudara Lukas Enembe telah meninggal, masih ada Sprindik yang dapat digunakan untuk memproses, terutama barang-barang atau uang yang telah disita dalam surat perintah penyidikan atas nama Lukas Enembe. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya," tutur Tessa.
Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Bakal Hadiri Hakordia 2024 di KPK
Sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
Dia menyebut barang bukti tersebut ditemukan oleh tim penyidik saat menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).
"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Barang bukti tersebut kemudian dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Menurut Tessa, kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional ini termasuk dalam kategori korupsi yang menyebabkan kerugian negara.
"Kerugian negara belum ada informasi," ungkap Tessa.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Dikabarkan Bakal Hadiri Hakordia 2024 di KPK
-
Gugatan Ditolak, Ponsel Hasto PDIP Dipakai KPK buat Kejar Buronan Harun Masiku, Apa Isinya?
-
Ikutan Ngamuk Gegara Lecehkan Yati Pesek, Komika Ini Maki-maki Gus Miftah dengan Sebutan 'Jancuk'
-
Aibnya sampai Dibahas Pejabat Malaysia, PM Anwar Ibrahim Pertanyakan Akhlak Gus Miftah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar