Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan juru bayar dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, untuk Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang saat ini masih aktif, juru bayarnya saudara almarhum Lukas Enembe," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip pada Senin (9/12/2024).
Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan identitas juru bayar tersebut. Sebab, Tessa menyebut identitas tersangka baru tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers penahanan nanti.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Belum ditahan karena KPK membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut," ujar Tessa.
Dia juga menjelaskan kasus dana operasional Pemprov Papua ini merupakan bagian dari upaya merampas aset terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.
Kasus Disetop karena Meninggal
Kasus TPPU itu dihentikan karena Lukas meninggal dunia akibat gagal ginjal pada Selasa (26/12/2023) lalu.
"Walaupun Saudara Lukas Enembe telah meninggal, masih ada Sprindik yang dapat digunakan untuk memproses, terutama barang-barang atau uang yang telah disita dalam surat perintah penyidikan atas nama Lukas Enembe. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya," tutur Tessa.
Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Bakal Hadiri Hakordia 2024 di KPK
Sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
Dia menyebut barang bukti tersebut ditemukan oleh tim penyidik saat menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).
"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Barang bukti tersebut kemudian dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Menurut Tessa, kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional ini termasuk dalam kategori korupsi yang menyebabkan kerugian negara.
"Kerugian negara belum ada informasi," ungkap Tessa.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Dikabarkan Bakal Hadiri Hakordia 2024 di KPK
-
Gugatan Ditolak, Ponsel Hasto PDIP Dipakai KPK buat Kejar Buronan Harun Masiku, Apa Isinya?
-
Ikutan Ngamuk Gegara Lecehkan Yati Pesek, Komika Ini Maki-maki Gus Miftah dengan Sebutan 'Jancuk'
-
Aibnya sampai Dibahas Pejabat Malaysia, PM Anwar Ibrahim Pertanyakan Akhlak Gus Miftah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam