Suara.com - Pengaruh Joko Widodo atau Jokowi kian menurun selepas tidak menjabat sebagai presiden. Terlebih, Jokowi dan keluarga kini tidak lagi diakui oleh PDI Perjuangan menjadi bagian keluarga partai berlambang banteng tersebut.
Pengamat Politik Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan setelah lengser sebagai kepala negara, pengaruh Jokowi tentu menurun. Apalagi, kata Yusak, Jokowi tidak berpartai.
"Tanpa partai, Jokowi akan kesulitan mengendalikan berjalannya kekuasaan dan mengimbangi Prabowo sebagai tokoh sentral," kata Yusak kepasa Suara.com, Senin (9/12/2024).
Ia memprediksi pengaruh Jokowi kian merosot bila tidak segera bergabung ke partai.
"Jokowi bisa semakin kehilangan pamor dan pengaruh jika tidak masuk partai," ujarnya.
Diketahui, setelah dipecat oleh PDIP, Partai Golkar membuat pernyataan bahwa jika Jokowi telah ditunjuk sebagai anggota kehormatan partai.
Menurut Yusak, Golkar memang pilihan realistis bagi Jokowi jika ingin bergabung di partai. Tetapi Jokowi dinilai perlu jabatan mentereng di partai tersebut lantaran tidak cukup bila hanya sebagai anggota kehormatan.
"Pasca dipecat PDIP, saya kira pilihan paling realistis bagi Jokowi memang masuk Golkar. Power Jokowi akan lebih kuat jika masuk sebagai ketua dewan pembina Golkar atau bahkan ketua umum dibanding hanya sebagai anggota kehormatan saja," tutur Yusak.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra sudah menegaskan bahwa Gerindra terbuka bila Jokowi ingin bergabung. Pernyataan ini diungkap Prabowo usai dirinya menjamu Jokowi di kediamaannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pekan kemarin.
Baca Juga: Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Meski Gerindra terbuka, Yusak tidak yakin Jokowi akan mudah untuk melabuhkan diri untuk bergavung di paetai tersebut.
"Kalau masuk Gerindra, rasanya sulit ada dua bintang kembar karena masih ada Pak Prabowo di Gerindra," kata Yusak.
Anggota Kehormatan Golkar
Presiden ke-7 Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty.
Menurut Derek, anggota kehormatan Partai Golkar diberikan kepada negarawan seperti presiden, wakil presiden, hingga mantan kepala negara yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara.
Meski begitu, Derek menyebut Jokowi dan Gibran tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk bisa menjadi anggota kehormatan Golkar.
Berita Terkait
-
Tak Hadir di KPK dan Cuma Diwakili Budi Gunawan, Begini Pesan Prabowo di Acara Hakordia 2024
-
Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
-
Gara-gara Gus Miftah Doyan Hina Orang, Aturan Dai Berdakwah Bakal Dibatasi?
-
Gugatan Ditolak, Ponsel Hasto PDIP Dipakai KPK buat Kejar Buronan Harun Masiku, Apa Isinya?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran