Suara.com - Korea Selatan pada Senin (9/12) memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di tengah krisis politik yang disebabkan oleh upaya darurat militer yang gagal.
Menurut laporan dari lembaga penyiaran nasional Korsel, KBS, larangan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Yoon saat ini sedang diselidiki atas tuduhan pengkhianatan, pemberontakan, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan, setelah mayoritas anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya minggu lalu.
Meskipun demikian, Yoon berhasil menghindari mosi pemakzulan terkait tindakannya tersebut.
"Pengumpulan bahan yang diperlukan adalah prioritas utama. Kami memutuskan berdasarkan penilaian menyeluruh, termasuk kemungkinan dia akan meninggalkan negara ini," jelas seorang pejabat kepolisian dalam konferensi pers.
Pihak berwenang juga sedang mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Yoon dan kemungkinan penawatannya.
Setidaknya 11 orang telah diidentifikasi oleh polisi untuk penyelidikan kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, mantan Komandan Komando Kontraintelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang sebelumnya ditunjuk sebagai komandan darurat militer dalam waktu singkat.
Larangan bepergian juga diterapkan kepada mereka, dengan mantan Menteri Pertahanan Kim telah ditahan.
Ketua partai yang berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, berkomitmen untuk memperkecil dampak dari deklarasi darurat militer Yoon yang tidak berhasil dengan mendukung "kepergiannya secara tertib dan lebih awal."
Baca Juga: Pemakzulan Presiden Korsel: Upaya Darurat Militer Picu Kemarahan Publik
Han menegaskan bahwa mayoritas publik menginginkan pengunduran diri Yoon.
Han Dong-hoon bersama Perdana Menteri Han Duck-soo juga menyatakan bahwa presiden yang sedang menghadapi krisis ini tidak akan terlibat dalam urusan domestik maupun internasional sebelum dia mengundurkan diri.
Sementara itu, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat telah mengajukan rancangan undang-undang khusus untuk menyelidiki apakah Yoon melakukan pengkhianatan atau pelanggaran lainnya.
Namun, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa kendali atas angkatan bersenjata Korea Selatan "saat ini tetap berada di tangan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai panglima tertinggi."
Berita Terkait
-
Park Chan-wook hingga Bong Joon-ho Isi Petisi Pemakzulan Yoon Suk-yeol
-
Komentari Cuaca Jakarta, Oh My Girl Bahas Kebiasaan Sebelum Manggung
-
Pemakzulan Presiden Korsel: Upaya Darurat Militer Picu Kemarahan Publik
-
Mendagri Korsel Mundur Usai Deklarasi Darurat Militer Picu Kekacauan
-
Perdana Manggung di Jakarta, LUN8 Blak-blakan Soal Indonesia
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern