Suara.com - Korea Selatan pada Senin (9/12) memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di tengah krisis politik yang disebabkan oleh upaya darurat militer yang gagal.
Menurut laporan dari lembaga penyiaran nasional Korsel, KBS, larangan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Yoon saat ini sedang diselidiki atas tuduhan pengkhianatan, pemberontakan, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan, setelah mayoritas anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya minggu lalu.
Meskipun demikian, Yoon berhasil menghindari mosi pemakzulan terkait tindakannya tersebut.
"Pengumpulan bahan yang diperlukan adalah prioritas utama. Kami memutuskan berdasarkan penilaian menyeluruh, termasuk kemungkinan dia akan meninggalkan negara ini," jelas seorang pejabat kepolisian dalam konferensi pers.
Pihak berwenang juga sedang mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Yoon dan kemungkinan penawatannya.
Setidaknya 11 orang telah diidentifikasi oleh polisi untuk penyelidikan kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, mantan Komandan Komando Kontraintelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang sebelumnya ditunjuk sebagai komandan darurat militer dalam waktu singkat.
Larangan bepergian juga diterapkan kepada mereka, dengan mantan Menteri Pertahanan Kim telah ditahan.
Ketua partai yang berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, berkomitmen untuk memperkecil dampak dari deklarasi darurat militer Yoon yang tidak berhasil dengan mendukung "kepergiannya secara tertib dan lebih awal."
Baca Juga: Pemakzulan Presiden Korsel: Upaya Darurat Militer Picu Kemarahan Publik
Han menegaskan bahwa mayoritas publik menginginkan pengunduran diri Yoon.
Han Dong-hoon bersama Perdana Menteri Han Duck-soo juga menyatakan bahwa presiden yang sedang menghadapi krisis ini tidak akan terlibat dalam urusan domestik maupun internasional sebelum dia mengundurkan diri.
Sementara itu, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat telah mengajukan rancangan undang-undang khusus untuk menyelidiki apakah Yoon melakukan pengkhianatan atau pelanggaran lainnya.
Namun, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa kendali atas angkatan bersenjata Korea Selatan "saat ini tetap berada di tangan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai panglima tertinggi."
Berita Terkait
-
Park Chan-wook hingga Bong Joon-ho Isi Petisi Pemakzulan Yoon Suk-yeol
-
Komentari Cuaca Jakarta, Oh My Girl Bahas Kebiasaan Sebelum Manggung
-
Pemakzulan Presiden Korsel: Upaya Darurat Militer Picu Kemarahan Publik
-
Mendagri Korsel Mundur Usai Deklarasi Darurat Militer Picu Kekacauan
-
Perdana Manggung di Jakarta, LUN8 Blak-blakan Soal Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!