Suara.com - Korea Selatan pada Senin (9/12) memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap Presiden Yoon Suk Yeol di tengah krisis politik yang disebabkan oleh upaya darurat militer yang gagal.
Menurut laporan dari lembaga penyiaran nasional Korsel, KBS, larangan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Yoon saat ini sedang diselidiki atas tuduhan pengkhianatan, pemberontakan, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan, setelah mayoritas anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya minggu lalu.
Meskipun demikian, Yoon berhasil menghindari mosi pemakzulan terkait tindakannya tersebut.
"Pengumpulan bahan yang diperlukan adalah prioritas utama. Kami memutuskan berdasarkan penilaian menyeluruh, termasuk kemungkinan dia akan meninggalkan negara ini," jelas seorang pejabat kepolisian dalam konferensi pers.
Pihak berwenang juga sedang mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Yoon dan kemungkinan penawatannya.
Setidaknya 11 orang telah diidentifikasi oleh polisi untuk penyelidikan kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, mantan Komandan Komando Kontraintelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang sebelumnya ditunjuk sebagai komandan darurat militer dalam waktu singkat.
Larangan bepergian juga diterapkan kepada mereka, dengan mantan Menteri Pertahanan Kim telah ditahan.
Ketua partai yang berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, berkomitmen untuk memperkecil dampak dari deklarasi darurat militer Yoon yang tidak berhasil dengan mendukung "kepergiannya secara tertib dan lebih awal."
Baca Juga: Pemakzulan Presiden Korsel: Upaya Darurat Militer Picu Kemarahan Publik
Han menegaskan bahwa mayoritas publik menginginkan pengunduran diri Yoon.
Han Dong-hoon bersama Perdana Menteri Han Duck-soo juga menyatakan bahwa presiden yang sedang menghadapi krisis ini tidak akan terlibat dalam urusan domestik maupun internasional sebelum dia mengundurkan diri.
Sementara itu, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat telah mengajukan rancangan undang-undang khusus untuk menyelidiki apakah Yoon melakukan pengkhianatan atau pelanggaran lainnya.
Namun, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa kendali atas angkatan bersenjata Korea Selatan "saat ini tetap berada di tangan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai panglima tertinggi."
Berita Terkait
-
Park Chan-wook hingga Bong Joon-ho Isi Petisi Pemakzulan Yoon Suk-yeol
-
Komentari Cuaca Jakarta, Oh My Girl Bahas Kebiasaan Sebelum Manggung
-
Pemakzulan Presiden Korsel: Upaya Darurat Militer Picu Kemarahan Publik
-
Mendagri Korsel Mundur Usai Deklarasi Darurat Militer Picu Kekacauan
-
Perdana Manggung di Jakarta, LUN8 Blak-blakan Soal Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru