Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran menteri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuayaan (Kemenko PMK). Kepala negara sekaligus menyampaikan sejumlah arahan dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta.
Hal tersebut diungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai hadir di rapat tersebut. Ia mengatakan, agenda rapat adalah penyampaian laporan tentang pelaksanaan program di kementerian di bawah Koordinasi Menko PMK Pratikno.
"Kemudian yang kedua adalah arahan bapak Presiden untuk beberapa hal yang memang menjadi bagian dari quick win beliau dan juga arahan beliau bagaimana agar sekali lagi masing-masing kementerian ini dapat saling berkoordinasi dan bekerja sama antara satu dengan yang lainnya," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2024)
Dalam rapat tersebut, Menko PMK Pratikno turut menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan antisipasi libur Natal dan tahun baru, termasuk antisipasi kemungkinan terjadi beberapa musibah karena musim hujan serta curah hujan yang tinggi.
"Dan beberapa hal lain yang oleh beberapa kementerian nanti akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Itu saja saya kira poin besar yang disampaikan dibahas dalam rapat tadi," kata Mu'ti.
Arahan Presiden
Mu'ti mengungkapkan sejumlah arahan Prabowo dalam rapat bersama kementerian di bawah Kemenmo PMK.
"Ya tadi pak presiden menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan bagaimana agar pelaksanaan Nataru ini tidak menimbulkan persoalan di masyarakat, terutama antisipasi terkait dengan mobilitas masyarakat yang akan memanfaatkan Nataru untuk liburan," tutur Mu'ti.
"Dan juga antisipasi terhadap berbagai hal yang sekali lagi mungkin terjadi terkait dengan musim hujan dan beberapa persoalan menyangkut bendana alam yang terjadi di tanah kita akhir-akhir ini perlu diantisipasi dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Baca Juga: PPN 12 Persen dan Tax Amnesty: Prabowo Warisi Kebijakan Jokowi Pro-Orang Kaya
Berita Terkait
-
PPN 12 Persen dan Tax Amnesty: Prabowo Warisi Kebijakan Jokowi Pro-Orang Kaya
-
Singgung Pertemuan dengan Prabowo, Said Didu Minta Jokowi Tinggal di Istana Bogor
-
Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih Atas Kerja Cepat Menteri Pertanian Penuhi Produksi Beras Nasional
-
Minta Mendagri Lanjutkan, Prabowo Senang Jajarannya Bisa Kendalikan Inflasi: Banyak Negara akan Belajar ke Kita
-
Kejanggalan Tangisan Sunhaji Minta Prabowo Tolak Pengunduran Gus Miftah: Ada Attitude Tak Biasa
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026