Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menekankan bahwa Indonesia harus meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja merupakan upaya membangun budaya kerja yang sehat, budaya kerja yang saling menghormati, dan membangun martabat kemanusiaan para pekerja yang berkeadilan gender.
Presiden KSBSI tersebut mengungkapkan beberapa alasan terkait Konvensi ILO 109 yang menurutnya harus segera diratifikasi di Indonesia untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
"Satu, itu perlindungan hak pekerja dan juga mendorong keadilan gender, ada juga meningkatkan produktivitas dan ikon kerja," kata Elly kepada awak media dalam konferensi pers di Sekretariat KSBSI, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).
"Lalu mematuhi standar internasional, mengurangi biaya sosial dan ekonomi," sambungnya.
Elly menjelaskan bahwa pengurangan biaya sosial dan ekonomi dapat merugikan perusahaan dan disisi lain komitmen pemerintah diperlukan untuk meratifikasi Konvensi ILO 109 ini.
"Lalu ada memperkuat kebijakan nasional, lalu komitmen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang ada di belakang ini. Semua sebenarnya kan adalah komitmen pemerintah, tapi di sisi lain pemerintah tidak mau berkomitmen saat ini untuk ratifikasi," jelas Elly.
Elly menyampaikan bahwa serikat buruh telah berperan besar dalam berbagai sektor, tidak hanya di satu bidang tertentu. Ia menambahkan bahwa peran tersebut dapat dilihat di sektor pariwisata, transportasi, pekerja digital, dan hampir di semua sektor lainnya.
"Serikat buruh pun memang sudah menampil peran yang sangat banyak untuk ini, bukan hanya di satu sektor yang disoroti melainkan kita bisa melihat sudah ada di pariwisata ada di transportasi ada di pekerja digital dan saya kira di semua sektor sudah ada," ungkap Elly.
Baca Juga: Ingin Punya Karier yang Produktif dan Bahagia? Cari Tempat Kerja dengan 5 Kriteria Ini
"Sayangnya, memang Indonesia pemerintah mengatakan bahwa kita sudah memiliki undang-undang yang similar (sama) dengan ini, tapi bukan itu yang kita inginkan, tapi ratifikasi saja," tambah Elly.
Terakhir, Presiden KSBSI itu menyampaikan harapan kepada para korban kasus kekerasan dan pelecehan agar memiliki keberanian untuk berbicara, namun menekankan pentingnya dukungan dari lingkungan sekitar agar mereka tidak menjadi sasaran perundungan.
"Sudahkah orang-orang (korban pelecehan dan kekerasan) speak up? itu kan belum kita dapatkan sampai saat ini karena kita berharap mereka-mereka yang menjadi korban ini berani berbicara tapi jangan menjadi dibully teman-teman sekitar," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Isu Kesehatan Mental di Tempat Kerja Lagi jadi Sorotan
-
Bahaya Stres Kerja Berkepanjangan, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
-
Berawal Kuping Suka Disentil, Karyawan di Sudirman Jakpus Korban Bullying Nyaris Buta usai Ditonjok Teman Kerja
-
Berhenti Minder di Kantor! 5 Strategi Jitu untuk Lebih Percaya Diri dan Tingkatkan Performa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'