Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menekankan bahwa Indonesia harus meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja merupakan upaya membangun budaya kerja yang sehat, budaya kerja yang saling menghormati, dan membangun martabat kemanusiaan para pekerja yang berkeadilan gender.
Presiden KSBSI tersebut mengungkapkan beberapa alasan terkait Konvensi ILO 109 yang menurutnya harus segera diratifikasi di Indonesia untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
"Satu, itu perlindungan hak pekerja dan juga mendorong keadilan gender, ada juga meningkatkan produktivitas dan ikon kerja," kata Elly kepada awak media dalam konferensi pers di Sekretariat KSBSI, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).
"Lalu mematuhi standar internasional, mengurangi biaya sosial dan ekonomi," sambungnya.
Elly menjelaskan bahwa pengurangan biaya sosial dan ekonomi dapat merugikan perusahaan dan disisi lain komitmen pemerintah diperlukan untuk meratifikasi Konvensi ILO 109 ini.
"Lalu ada memperkuat kebijakan nasional, lalu komitmen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang ada di belakang ini. Semua sebenarnya kan adalah komitmen pemerintah, tapi di sisi lain pemerintah tidak mau berkomitmen saat ini untuk ratifikasi," jelas Elly.
Elly menyampaikan bahwa serikat buruh telah berperan besar dalam berbagai sektor, tidak hanya di satu bidang tertentu. Ia menambahkan bahwa peran tersebut dapat dilihat di sektor pariwisata, transportasi, pekerja digital, dan hampir di semua sektor lainnya.
"Serikat buruh pun memang sudah menampil peran yang sangat banyak untuk ini, bukan hanya di satu sektor yang disoroti melainkan kita bisa melihat sudah ada di pariwisata ada di transportasi ada di pekerja digital dan saya kira di semua sektor sudah ada," ungkap Elly.
Baca Juga: Ingin Punya Karier yang Produktif dan Bahagia? Cari Tempat Kerja dengan 5 Kriteria Ini
"Sayangnya, memang Indonesia pemerintah mengatakan bahwa kita sudah memiliki undang-undang yang similar (sama) dengan ini, tapi bukan itu yang kita inginkan, tapi ratifikasi saja," tambah Elly.
Terakhir, Presiden KSBSI itu menyampaikan harapan kepada para korban kasus kekerasan dan pelecehan agar memiliki keberanian untuk berbicara, namun menekankan pentingnya dukungan dari lingkungan sekitar agar mereka tidak menjadi sasaran perundungan.
"Sudahkah orang-orang (korban pelecehan dan kekerasan) speak up? itu kan belum kita dapatkan sampai saat ini karena kita berharap mereka-mereka yang menjadi korban ini berani berbicara tapi jangan menjadi dibully teman-teman sekitar," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Isu Kesehatan Mental di Tempat Kerja Lagi jadi Sorotan
-
Bahaya Stres Kerja Berkepanjangan, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
-
Berawal Kuping Suka Disentil, Karyawan di Sudirman Jakpus Korban Bullying Nyaris Buta usai Ditonjok Teman Kerja
-
Berhenti Minder di Kantor! 5 Strategi Jitu untuk Lebih Percaya Diri dan Tingkatkan Performa
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik