Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan alasan sejumlah barang rampasan tak laku dilelang pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Dia mengakui bahwa ada beberapa barang rampasan yang tidak laku meski sudah dilelang beberapa kali.
“Memang kita akui bahwa ada beberapa yang laku tapi ada beberapa yang tidak laku bahkan yang tidak laku mungkin sudah beberapa kali dilelang itu belum laku,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Tak hanya itu, dia juga mengakui bahwa ada beberapa barang mewah yang tidak menarik peserta lelang sehingga tidak laku.
Ghufron lantas menyebut bahwa hal itu disebabkan oleh daya beli masyarakat sehingga tidak tertarik untuk membeli barang mewah.
“Sekali lagi, biasanya yang begitu-begitu karena berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang kepada hal-hal yang luxury, yang mewah itu agak tidak berminat,” kata Ghufron.
“Tetapi hal-hal yang bersifat seperti emas ataupun mobil-mobil yang jamak di pasaran seperti Avanza itu yang laku,” tambah dia.
Diketahui, KPK melelang puluhan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Hasil penjualan dari lelang aset rampasan tersebut mencapai lebih dari Rp 17 miliar yang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.
Adapun aset yang dilelang meliputi barang rampasan dari para terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hingga mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.
Baca Juga: Soal Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Tipikor, Begini Kata Menko Yusril
"Sebanyak 77 lot barang telah terjual dengan nilai total Rp17,01 miliar," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Dia memerinci aset yang berhasil dilelang KPK ialah dua unit rumah susun umum pada Lot 4 milik Rafael Alun yang terjual dengan nilai Rp598,3 juta.
Kemudian, barang yang dirampas dari Abdul Latif laku lelang dengan nilai tinggi seperti mobil Lexus LX3.5 V6 yang terjual Rp1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp1,406 miliar, Hummer Rp701,8 juta, dan Cadillac Rp541,5 juta.
Selain itu, terjual pula sepeda motor BMW R Nine T seharga Rp336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide Rp665,5 juta.
Lebih lanjut, KPK turut melelang aksesoris mewah seperti tas merek Hermes berwarna abu-abu milik istri Rafael Alun, Ernie Mieke yang terjual lebih dari Rp241,5 juta. Secara keseluruhan, aset aksesori yang dilelang mencapai nilai Rp1,44 miliar.
"Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi,” ujar Mungki.
“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," tambah dia.
Menurut Mungki, pengelolaan barang rampasan perlu dilakukan dengan beberapa cara, seperti menjaga nilai barang rampasan untuk meminimalkan kerusakan dan kehilangan aset.
Dia juga menyebut perlunya menghemat biaya penggunaan apabila aset telah dialokasikan untuk mendukung tugas dan fungsi (cost saving) dan memastikan transparansi pengelolaan barang rampasan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Rahasia Dana Operasional Lukas Enembe Terbongkar, Juru Bayar Jadi Tersangka!
-
Soal Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Tipikor, Begini Kata Menko Yusril
-
Ungkit IPK Indonesia Jeblok, Menko Yusril: Sudah 20 Tahun Tak Ada Perubahan!
-
Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Diperiksa Lagi Hari Ini, Apa yang Digali KPK?
-
Akal Bulus Pejabat Negara Ngakalin LHKPN, Tulis Harga Fortuner Rp 6 Juta
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi