Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan alasan sejumlah barang rampasan tak laku dilelang pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Dia mengakui bahwa ada beberapa barang rampasan yang tidak laku meski sudah dilelang beberapa kali.
“Memang kita akui bahwa ada beberapa yang laku tapi ada beberapa yang tidak laku bahkan yang tidak laku mungkin sudah beberapa kali dilelang itu belum laku,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Tak hanya itu, dia juga mengakui bahwa ada beberapa barang mewah yang tidak menarik peserta lelang sehingga tidak laku.
Ghufron lantas menyebut bahwa hal itu disebabkan oleh daya beli masyarakat sehingga tidak tertarik untuk membeli barang mewah.
“Sekali lagi, biasanya yang begitu-begitu karena berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang kepada hal-hal yang luxury, yang mewah itu agak tidak berminat,” kata Ghufron.
“Tetapi hal-hal yang bersifat seperti emas ataupun mobil-mobil yang jamak di pasaran seperti Avanza itu yang laku,” tambah dia.
Diketahui, KPK melelang puluhan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Hasil penjualan dari lelang aset rampasan tersebut mencapai lebih dari Rp 17 miliar yang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.
Adapun aset yang dilelang meliputi barang rampasan dari para terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hingga mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.
Baca Juga: Soal Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Tipikor, Begini Kata Menko Yusril
"Sebanyak 77 lot barang telah terjual dengan nilai total Rp17,01 miliar," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Dia memerinci aset yang berhasil dilelang KPK ialah dua unit rumah susun umum pada Lot 4 milik Rafael Alun yang terjual dengan nilai Rp598,3 juta.
Kemudian, barang yang dirampas dari Abdul Latif laku lelang dengan nilai tinggi seperti mobil Lexus LX3.5 V6 yang terjual Rp1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp1,406 miliar, Hummer Rp701,8 juta, dan Cadillac Rp541,5 juta.
Selain itu, terjual pula sepeda motor BMW R Nine T seharga Rp336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide Rp665,5 juta.
Lebih lanjut, KPK turut melelang aksesoris mewah seperti tas merek Hermes berwarna abu-abu milik istri Rafael Alun, Ernie Mieke yang terjual lebih dari Rp241,5 juta. Secara keseluruhan, aset aksesori yang dilelang mencapai nilai Rp1,44 miliar.
"Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi,” ujar Mungki.
Berita Terkait
-
Rahasia Dana Operasional Lukas Enembe Terbongkar, Juru Bayar Jadi Tersangka!
-
Soal Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Tipikor, Begini Kata Menko Yusril
-
Ungkit IPK Indonesia Jeblok, Menko Yusril: Sudah 20 Tahun Tak Ada Perubahan!
-
Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Diperiksa Lagi Hari Ini, Apa yang Digali KPK?
-
Akal Bulus Pejabat Negara Ngakalin LHKPN, Tulis Harga Fortuner Rp 6 Juta
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi