Suara.com - Perana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dibawa masuk ke ruang bawah tanah yang sebelumnya digunakan untuk mengadili para pemimpin geng kriminal, untuk memberikan pembelaan dalam tiga kasus korupsi yang dihadapi.
Menurut laporan dari Pusat Informasi Palestina, pada hari Selasa, Netanyahu bersaksi di Pengadilan Distrik Tel Aviv di ruang bawah tanah antirudal yang dikenal sebagai Aula 512, yang merupakan salah satu bagian teraman dari sistem peradilan Israel dan sebelumnya digunakan untuk mengadili penjahat terorganisir.
Ruang ini pernah menjadi lokasi persidangan untuk para pemimpin kejahatan terorganisasi yang sulit diadili di cabang pengadilan biasa karena alasan keamanan yang ketat. Aula ini terletak di lantai dasar gedung pengadilan dan sepenuhnya terbuat dari beton bertulang, tanpa jendela untuk mencegah risiko keamanan.
Beberapa individu terkenal, seperti pemimpin kartel narkoba Isaac Abergel dan pelaku pembunuhan Muti Hussein, pernah diadili di belakang kaca antipeluru di aula yang sama beberapa tahun lalu.
Ruang ini kembali menarik perhatian karena untuk pertama kalinya seorang perdana menteri yang sedang menjabat menghadapi persidangan atas tuduhan pidana di lokasi tersebut sejak berdirinya rezim Israel.
Keamanan sangat ketat selama kesaksian Netanyahu, mengingat perhatian publik yang besar dan demonstrasi anti-rezim di luar gedung pengadilan, yang juga melarang media untuk menyiarkan persidangan secara langsung.
Netanyahu telah membantah semua tuduhan korupsi dan menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang menjadi terdakwa pidana. Ia menghadapi dakwaan korupsi, penerimaan suap, dan pelanggaran kepercayaan sejak Januari 2019, dengan persidangan pertamanya dimulai pada April 2020.
Dia dijadwalkan untuk bersaksi selama enam jam setiap minggu pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis hingga kesaksiannya selesai.
Dakwaan tersebut berasal dari kasus-kasus yang disebut "Kasus 2000" dan "Kasus 4000", yang mengindikasikan upayanya untuk mendapatkan liputan media yang menguntungkan bagi dirinya dan keluarganya.
Baca Juga: Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant, Pengamat: Secercah Harapan Bagi Warga Palestina
Sebelumnya, sebuah komite investigasi kabinet Israel juga memberikan peringatan kepada lima pejabat rezim, termasuk Netanyahu, terkait kasus korupsi dalam pembelian kapal selam dari Jerman, dengan penilaian bahwa prosedur yang diikuti antara tahun 2009 dan 2016 melanggar hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Netanyahu di Pengadilan: Dari Korupsi Hingga Krisis Tawanan Gaza, Makin Terpojok?
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang Gaza: Hamas Harus Dimusnahkan!
-
Netanyahu Tuding Tergulingnya Assad Sebagai 'Jatuhnya Mata Rantai Kejahatan Iran'
-
AS Lindungi Israel dari ICC: Sanksi Menanti Usai Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
-
Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant, Pengamat: Secercah Harapan Bagi Warga Palestina
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng