Suara.com - Perana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dibawa masuk ke ruang bawah tanah yang sebelumnya digunakan untuk mengadili para pemimpin geng kriminal, untuk memberikan pembelaan dalam tiga kasus korupsi yang dihadapi.
Menurut laporan dari Pusat Informasi Palestina, pada hari Selasa, Netanyahu bersaksi di Pengadilan Distrik Tel Aviv di ruang bawah tanah antirudal yang dikenal sebagai Aula 512, yang merupakan salah satu bagian teraman dari sistem peradilan Israel dan sebelumnya digunakan untuk mengadili penjahat terorganisir.
Ruang ini pernah menjadi lokasi persidangan untuk para pemimpin kejahatan terorganisasi yang sulit diadili di cabang pengadilan biasa karena alasan keamanan yang ketat. Aula ini terletak di lantai dasar gedung pengadilan dan sepenuhnya terbuat dari beton bertulang, tanpa jendela untuk mencegah risiko keamanan.
Beberapa individu terkenal, seperti pemimpin kartel narkoba Isaac Abergel dan pelaku pembunuhan Muti Hussein, pernah diadili di belakang kaca antipeluru di aula yang sama beberapa tahun lalu.
Ruang ini kembali menarik perhatian karena untuk pertama kalinya seorang perdana menteri yang sedang menjabat menghadapi persidangan atas tuduhan pidana di lokasi tersebut sejak berdirinya rezim Israel.
Keamanan sangat ketat selama kesaksian Netanyahu, mengingat perhatian publik yang besar dan demonstrasi anti-rezim di luar gedung pengadilan, yang juga melarang media untuk menyiarkan persidangan secara langsung.
Netanyahu telah membantah semua tuduhan korupsi dan menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang menjadi terdakwa pidana. Ia menghadapi dakwaan korupsi, penerimaan suap, dan pelanggaran kepercayaan sejak Januari 2019, dengan persidangan pertamanya dimulai pada April 2020.
Dia dijadwalkan untuk bersaksi selama enam jam setiap minggu pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis hingga kesaksiannya selesai.
Dakwaan tersebut berasal dari kasus-kasus yang disebut "Kasus 2000" dan "Kasus 4000", yang mengindikasikan upayanya untuk mendapatkan liputan media yang menguntungkan bagi dirinya dan keluarganya.
Baca Juga: Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant, Pengamat: Secercah Harapan Bagi Warga Palestina
Sebelumnya, sebuah komite investigasi kabinet Israel juga memberikan peringatan kepada lima pejabat rezim, termasuk Netanyahu, terkait kasus korupsi dalam pembelian kapal selam dari Jerman, dengan penilaian bahwa prosedur yang diikuti antara tahun 2009 dan 2016 melanggar hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Netanyahu di Pengadilan: Dari Korupsi Hingga Krisis Tawanan Gaza, Makin Terpojok?
-
Netanyahu Tolak Hentikan Perang Gaza: Hamas Harus Dimusnahkan!
-
Netanyahu Tuding Tergulingnya Assad Sebagai 'Jatuhnya Mata Rantai Kejahatan Iran'
-
AS Lindungi Israel dari ICC: Sanksi Menanti Usai Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
-
Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant, Pengamat: Secercah Harapan Bagi Warga Palestina
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan