Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah melalui percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan pada 29 November 2024, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa program PPG untuk guru madrasah dan guru agama di lembaga pendidikan agama akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.
Komitmen ini mendapat respons cepat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), yang telah menyiapkan berbagai langkah kebijakan dan dukungan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan PPG. Sosialisasi daring telah dilakukan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) di Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait pelaksanaan program ini.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengakselerasi pelaksanaan PPG bagi guru madrasah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus menjaga kualitas pendidikan di madrasah. Saat ini, tercatat lebih dari 484.000 guru madrasah yang belum mengikuti PPG, belum termasuk guru pendidikan agama di sekolah umum.
Dalam upaya ini, Kemenag menargetkan seluruh guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat, akan mengikuti PPG dalam dua tahun ke depan. Proses seleksi pun dibuat lebih simpel, dengan sistem seleksi administratif dan portofolio.
Kemenag akan mengadopsi model PPG Transformasi yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) , namun dengan penambahan komponen pendampingan. Model PPG ini berbasis online, menggunakan Learning Management System (LMS) yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Para guru akan belajar secara mandiri dengan tambahan sesi interaksi untuk memperkuat materi. Pendekatan ini diyakini akan mengurangi biaya pelaksanaan PPG, yang diperkirakan hanya sekitar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta pada tahun depan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya pada tahun-tahun sebelumnya. Kemenag memastikan bahwa seluruh biaya PPG ini akan ditanggung oleh APBN.
Selain itu, Kemenag akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti PPG. Guru yang belum memiliki gelar S1 atau belum mengajar setahun, sesuai dengan peraturan, tidak dapat mengikuti program ini.
Untuk mempercepat proses sertifikasi guru madrasah, Kemenag juga akan menetapkan batas waktu atau cut-off untuk calon peserta PPG, yang akan berlaku mulai Juni 2023. Guru madrasah non-ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat mengikuti PPG tahun depan, sedangkan yang terdaftar setelah tanggal tersebut harus mengikuti PPG Prajabatan di LPTK.
Setelah program PPG selesai, semua guru madrasah diharapkan telah memiliki sertifikat pendidik. Untuk guru yang diangkat setelah 30 Juni 2023, mereka diwajibkan mengikuti PPG Prajabatan secara mandiri.
Baca Juga: Bahas Sertifikasi Juru Dakwah, Kemenag Libatkan Ormas Islam
Untuk mendukung kesejahteraan guru madrasah, Kemenag juga mengumumkan adanya kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi namun belum mengikuti inpassing, yang akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN tetap menerima TPG setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dirjen Pendidikan Islam juga mengungkapkan bahwa program PPG Transformasi direncanakan akan dimulai pada Februari 2025. Angkatan pertama PPG Transformasi akan diikuti oleh 47.000 guru yang telah lulus pre-test, dengan rencana pelaksanaan lima angkatan dalam setahun. Prioritas akan diberikan kepada guru yang telah menunggu dalam antrian dan telah lulus tes akademik.
Berita Terkait
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Buka Puasa Surabaya Jam Berapa Hari Ini? Simak Jadwal Resmi dari Kemenag
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Kronologi Pemobil Calya Hitam Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari, Ternyata Pelatnya Palsu
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan