Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah melalui percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan pada 29 November 2024, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa program PPG untuk guru madrasah dan guru agama di lembaga pendidikan agama akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.
Komitmen ini mendapat respons cepat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), yang telah menyiapkan berbagai langkah kebijakan dan dukungan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan PPG. Sosialisasi daring telah dilakukan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) di Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait pelaksanaan program ini.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengakselerasi pelaksanaan PPG bagi guru madrasah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus menjaga kualitas pendidikan di madrasah. Saat ini, tercatat lebih dari 484.000 guru madrasah yang belum mengikuti PPG, belum termasuk guru pendidikan agama di sekolah umum.
Dalam upaya ini, Kemenag menargetkan seluruh guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat, akan mengikuti PPG dalam dua tahun ke depan. Proses seleksi pun dibuat lebih simpel, dengan sistem seleksi administratif dan portofolio.
Kemenag akan mengadopsi model PPG Transformasi yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) , namun dengan penambahan komponen pendampingan. Model PPG ini berbasis online, menggunakan Learning Management System (LMS) yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Para guru akan belajar secara mandiri dengan tambahan sesi interaksi untuk memperkuat materi. Pendekatan ini diyakini akan mengurangi biaya pelaksanaan PPG, yang diperkirakan hanya sekitar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta pada tahun depan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya pada tahun-tahun sebelumnya. Kemenag memastikan bahwa seluruh biaya PPG ini akan ditanggung oleh APBN.
Selain itu, Kemenag akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti PPG. Guru yang belum memiliki gelar S1 atau belum mengajar setahun, sesuai dengan peraturan, tidak dapat mengikuti program ini.
Untuk mempercepat proses sertifikasi guru madrasah, Kemenag juga akan menetapkan batas waktu atau cut-off untuk calon peserta PPG, yang akan berlaku mulai Juni 2023. Guru madrasah non-ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat mengikuti PPG tahun depan, sedangkan yang terdaftar setelah tanggal tersebut harus mengikuti PPG Prajabatan di LPTK.
Setelah program PPG selesai, semua guru madrasah diharapkan telah memiliki sertifikat pendidik. Untuk guru yang diangkat setelah 30 Juni 2023, mereka diwajibkan mengikuti PPG Prajabatan secara mandiri.
Baca Juga: Bahas Sertifikasi Juru Dakwah, Kemenag Libatkan Ormas Islam
Untuk mendukung kesejahteraan guru madrasah, Kemenag juga mengumumkan adanya kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi namun belum mengikuti inpassing, yang akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN tetap menerima TPG setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dirjen Pendidikan Islam juga mengungkapkan bahwa program PPG Transformasi direncanakan akan dimulai pada Februari 2025. Angkatan pertama PPG Transformasi akan diikuti oleh 47.000 guru yang telah lulus pre-test, dengan rencana pelaksanaan lima angkatan dalam setahun. Prioritas akan diberikan kepada guru yang telah menunggu dalam antrian dan telah lulus tes akademik.
Berita Terkait
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif