Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah melalui percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan pada 29 November 2024, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa program PPG untuk guru madrasah dan guru agama di lembaga pendidikan agama akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.
Komitmen ini mendapat respons cepat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), yang telah menyiapkan berbagai langkah kebijakan dan dukungan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan PPG. Sosialisasi daring telah dilakukan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) di Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait pelaksanaan program ini.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengakselerasi pelaksanaan PPG bagi guru madrasah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus menjaga kualitas pendidikan di madrasah. Saat ini, tercatat lebih dari 484.000 guru madrasah yang belum mengikuti PPG, belum termasuk guru pendidikan agama di sekolah umum.
Dalam upaya ini, Kemenag menargetkan seluruh guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat, akan mengikuti PPG dalam dua tahun ke depan. Proses seleksi pun dibuat lebih simpel, dengan sistem seleksi administratif dan portofolio.
Kemenag akan mengadopsi model PPG Transformasi yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) , namun dengan penambahan komponen pendampingan. Model PPG ini berbasis online, menggunakan Learning Management System (LMS) yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Para guru akan belajar secara mandiri dengan tambahan sesi interaksi untuk memperkuat materi. Pendekatan ini diyakini akan mengurangi biaya pelaksanaan PPG, yang diperkirakan hanya sekitar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta pada tahun depan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya pada tahun-tahun sebelumnya. Kemenag memastikan bahwa seluruh biaya PPG ini akan ditanggung oleh APBN.
Selain itu, Kemenag akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti PPG. Guru yang belum memiliki gelar S1 atau belum mengajar setahun, sesuai dengan peraturan, tidak dapat mengikuti program ini.
Untuk mempercepat proses sertifikasi guru madrasah, Kemenag juga akan menetapkan batas waktu atau cut-off untuk calon peserta PPG, yang akan berlaku mulai Juni 2023. Guru madrasah non-ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat mengikuti PPG tahun depan, sedangkan yang terdaftar setelah tanggal tersebut harus mengikuti PPG Prajabatan di LPTK.
Setelah program PPG selesai, semua guru madrasah diharapkan telah memiliki sertifikat pendidik. Untuk guru yang diangkat setelah 30 Juni 2023, mereka diwajibkan mengikuti PPG Prajabatan secara mandiri.
Baca Juga: Bahas Sertifikasi Juru Dakwah, Kemenag Libatkan Ormas Islam
Untuk mendukung kesejahteraan guru madrasah, Kemenag juga mengumumkan adanya kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi namun belum mengikuti inpassing, yang akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN tetap menerima TPG setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dirjen Pendidikan Islam juga mengungkapkan bahwa program PPG Transformasi direncanakan akan dimulai pada Februari 2025. Angkatan pertama PPG Transformasi akan diikuti oleh 47.000 guru yang telah lulus pre-test, dengan rencana pelaksanaan lima angkatan dalam setahun. Prioritas akan diberikan kepada guru yang telah menunggu dalam antrian dan telah lulus tes akademik.
Berita Terkait
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!