Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah melalui percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan pada 29 November 2024, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa program PPG untuk guru madrasah dan guru agama di lembaga pendidikan agama akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.
Komitmen ini mendapat respons cepat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), yang telah menyiapkan berbagai langkah kebijakan dan dukungan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan PPG. Sosialisasi daring telah dilakukan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) di Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait pelaksanaan program ini.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengakselerasi pelaksanaan PPG bagi guru madrasah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus menjaga kualitas pendidikan di madrasah. Saat ini, tercatat lebih dari 484.000 guru madrasah yang belum mengikuti PPG, belum termasuk guru pendidikan agama di sekolah umum.
Dalam upaya ini, Kemenag menargetkan seluruh guru madrasah, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat, akan mengikuti PPG dalam dua tahun ke depan. Proses seleksi pun dibuat lebih simpel, dengan sistem seleksi administratif dan portofolio.
Kemenag akan mengadopsi model PPG Transformasi yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) , namun dengan penambahan komponen pendampingan. Model PPG ini berbasis online, menggunakan Learning Management System (LMS) yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Para guru akan belajar secara mandiri dengan tambahan sesi interaksi untuk memperkuat materi. Pendekatan ini diyakini akan mengurangi biaya pelaksanaan PPG, yang diperkirakan hanya sekitar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta pada tahun depan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya pada tahun-tahun sebelumnya. Kemenag memastikan bahwa seluruh biaya PPG ini akan ditanggung oleh APBN.
Selain itu, Kemenag akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti PPG. Guru yang belum memiliki gelar S1 atau belum mengajar setahun, sesuai dengan peraturan, tidak dapat mengikuti program ini.
Untuk mempercepat proses sertifikasi guru madrasah, Kemenag juga akan menetapkan batas waktu atau cut-off untuk calon peserta PPG, yang akan berlaku mulai Juni 2023. Guru madrasah non-ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat mengikuti PPG tahun depan, sedangkan yang terdaftar setelah tanggal tersebut harus mengikuti PPG Prajabatan di LPTK.
Setelah program PPG selesai, semua guru madrasah diharapkan telah memiliki sertifikat pendidik. Untuk guru yang diangkat setelah 30 Juni 2023, mereka diwajibkan mengikuti PPG Prajabatan secara mandiri.
Baca Juga: Bahas Sertifikasi Juru Dakwah, Kemenag Libatkan Ormas Islam
Untuk mendukung kesejahteraan guru madrasah, Kemenag juga mengumumkan adanya kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi namun belum mengikuti inpassing, yang akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN tetap menerima TPG setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dirjen Pendidikan Islam juga mengungkapkan bahwa program PPG Transformasi direncanakan akan dimulai pada Februari 2025. Angkatan pertama PPG Transformasi akan diikuti oleh 47.000 guru yang telah lulus pre-test, dengan rencana pelaksanaan lima angkatan dalam setahun. Prioritas akan diberikan kepada guru yang telah menunggu dalam antrian dan telah lulus tes akademik.
Berita Terkait
-
Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'