Suara.com - Proses seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 telah memasuki tahap seleksi kompetensi yang berlangsung pada 2-19 Desember 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi sudah dimulai sejak tanggal 7 hingga 23 Desember 2024.
Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi PPPK tahap 1 dijadwalkan akan dirilis pada 24-31 Desember 2024. Para peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan proses untuk dilantik menjadi ASN PPPK, sebuah momen yang sangat dinantikan oleh honorer yang telah berjuang melewati tahapan seleksi ini.
Setelah resmi dilantik sebagai ASN PPPK, para honorer berhak menikmati status yang lebih baik, baik dari segi pekerjaan maupun penghasilan.
Salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh para honorer setelah diangkat menjadi PPPK 2024 adalah masa kerja yang akan dijalani.
Kabar baik bagi honorer yang dilantik menjadi PPPK 2024, masa kerja mereka tidak dibatasi hanya lima tahun. Sebagai ASN, masa kerja mereka akan berakhir sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) yang diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Berikut rincian BUP berdasarkan jabatan:
Jabatan Manajerial
1. Usia 60 tahun untuk:
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pejabat Pimpinan Tinggi Utama
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
2. Usia 58 tahun untuk:
- Pejabat Administrator
- Pejabat Pengawas
Berita Terkait
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Revolusi ala Bos ChatGPT: Lupakan Batas Usia Produktif, yang Malas Belajar Bisa Tersingkir!
-
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
-
Usia Pensiun ASN Diperpanjang: Reformasi Birokrasi atau Ajang Abadi Pegawai Negeri?
-
Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial