Suara.com - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol jadi tersangka penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan imbas penetapan status darurat militer beberapa waktu lalu.
Saat ini Yoon Suk Yeol dilarang bepergian ke luar negeri akibat status darurat militer di Korsel.
Ternyata otoritas juga melarang pejabat tinggi lainnya meninggalkan Korsel termasuk Cho Ji Ho, Kepala Kepolisian Korea Selatan, serta dua pejabat polisi lainnya.
Beberapa pejabat lainnya, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang Min serta Komandan Darurat Militer dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An Su, juga menjalani pemeriksaan.
Partai Oposisi Bakal Gelar Pemakzulan Kedua Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol lolos dari pemakzulan akhir pekan lalu, namun kini dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilarang berpergian ke luar negeri.
Yoon Suk Yeol kini menolak dengan keras mengundurkan diri di tengah unjuk rasa besar tiap hari mendesak pemakzulannya.
Namun kini Partai oposisi dilaporkan akan menggelar pemakzulan kedua pada Sabtu ini untuk melengserkannya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol jadi tersangka penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan imbas penetapan status darurat militer beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Partai Oposisi Bakal Gelar Pemakzulan Kedua Yoon Suk Yeol
Saat ini Tim investigasi khusus jaksa penuntut akan memulai penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan, usai ditetapkan menjadi tersangka, Yoon Suk Yeol dilarang bepergian ke luar negeri karena masih dalam pemeriksaan jaksa.
"Pada intinya, kasus ini melibatkan seorang pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang untuk menghasut pemberontakan dengan maksud mengganggu tatanan konstitusional. Tindakan-tindakan ini merupakan kriteria untuk pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan menurut hukum," kata jaksa dikutip dari The Korea Times, Rabu (11/12/2024)
Yoon sendiri kini dilarang bepergian ke luar negeri. Pengumuman resmi telah diberikan Kementerian Kehakiman kurang dari seminggu setelah ia menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan dengan memberlakukan darurat militer untuk sementara waktu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran