Suara.com - Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin di tahun 2024. Termin ketiga berlangsung pada Oktober sampai Desember. Cara cek PIP Kemendikbud sudah cair atau belum bisa diketahui di sini.
PIP merupakan kependekan dari Program Indonesia Pintar. Dana PIP disalurkan oleh Kemdikbud dengan tujuan memudahkan orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Siswa akan mendapatkan dana PIP sesuai jenjang pendidikannya. Berikut besaran PIP sesuai masing-masing jenjang Pendidikan.
1. SD/SDLB/Paket A
Dana PIP untuk SD dan sederajat dibedakan dua kategori. Kategori pertama kelas 1-5 mendapatkan dana sebesar Rp450.000. Kategori kedua kelas 6 sebesar Rp225.000.
2. SMP/SMPLB/Paket B
Dana PIP untuk siswa SMP dan sederajat dibagi jadi dua kategori. Kategori pertama untuk kelas 7-8 sebesar Rp750.000. Kategori kedua untuk kelas 9 sebesar Rp375.000.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
Dana PIP SMA sederajat dikelompokkan jadi dua. Kelompok pertama kelas 10 dan 11 sebesar Rp1.800.000. Kelompok kedua kelas 12 sebesar Rp900.000. Siswa kelas 10 dan 11 mendapat lebih banyak daripada kelas 12 karena siswa kelas 10 dan 11 akan melaksanakan banyak praktek yang membutuhkan banyak biaya.
Siswa bisa cek saldo PIP di rekening masing-masing. Sebelum itu siswa juga bisa memastikan terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima atau bukan. Cek PIP Kemendikbud bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud dan Cara Cek Penerima
Cara Cek PIP Kemendikbud Sudah Cair atau Belum Melalui Situs Resmi
Cara cek PIP Kemendikbud sudah cair atau belum bisa dilakukan melalui situs resmi PIP. Silahkan masuk ke situs https://pip.kemdikbud.go.id/
Ketika situs sudah terbuka, lihat menu 'Cari Penerima PIP'. Silahkan ketikkan NISN dan NIK siswa. Setelah itu ketik hasil penghitungan yang ada di kotak di laman tersebut. Kalau sudah semua, lanjutkan dengan klik kotak biru bertuliskan 'Cek Penerima PIP'. Hasilnya akan muncul dalam beberapa detik. Apabila siswa tercatat sebagai penerima PIP, Namanya akan muncul sebagai penerma bantuan PIP.
Cara Cek PIP Kemendikbud Sudah Cair atau Belum Melalui Aplikasi PIP
Anda bisa cek PIP Kemendikbud sudah cair atau belum melalui aplikasi PIP. Jika belum punya aplikasinya, download aplikasi tersebut di Google Play Store.
Setelah aplikasi selesai dipasang, lanjutkan dengan klik 'Masuk'. Ketikkan NISN dan data diri yang diminta. Kalau siswa terdaftar sebagai penerima, akan tampil akun beserta informasi saldo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?