Suara.com - Media Korea Utara (Korut) melaporkan pada Rabu untuk pertama kalinya tentang upaya gagal Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang berusaha memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyalahkan Yoon atas kekacauan yang terjadi di Korsel. "Insiden mengejutkan dari rezim boneka Yoon Suk Yeol yang tiba-tiba mengumumkan dekret darurat militer dan tanpa ragu menggunakan kekerasan untuk menekan rakyat telah membawa malapetaka di seluruh Korea Selatan," ungkap KCNA.
Laporan serupa juga dimuat oleh surat kabar Rodong Sinmun. Laporan tersebut menyertakan foto demonstrasi di depan gedung parlemen Korsel di Seoul. "Beberapa helikopter dan pasukan militer bersenjata lengkap, termasuk kelompok dari Komando Perang Khusus Angkatan Darat, dikerahkan untuk mengisolasi Majelis Nasional," kata laporan tersebut.
Laporan tersebut merinci deklarasi darurat militer yang diumumkan Selasa malam sebelumnya dan dicabut enam jam kemudian, serta mencakup informasi tentang kegagalan mosi pemakzulan terhadap Yoon. Surat kabar itu mencatat pernyataan demonstran yang menganggap Yoon sebagai "bencana" dan menuntut agar presiden Korsel tersebut "segera dimakzulkan" dan "dihukum."
"Masyarakat internasional sedang memantau dengan seksama, menilai bahwa insiden darurat militer tersebut mengungkapkan kelemahan dalam masyarakat Korea Selatan, dan bahwa kehidupan politik Yoon Suk Yeol bisa segera berakhir," tambah laporan itu.
Sebelum Rabu, Korut tidak memberikan komentar setelah krisis politik di Korsel dipicu oleh tindakan Yoon. Sejak saat itu, Yoon dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri dan menghadapi beberapa tuduhan, termasuk pemberontakan dan pengkhianatan.
Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap secara resmi pada Selasa (10/12) setelah sebelumnya ditahan pada Minggu (8/12). Ia dianggap berkhianat dan melakukan pelanggaran hukum lainnya, bahkan dituduh merencanakan untuk memicu perang dengan Korut sebagai alasan untuk menerapkan status darurat militer.
Pada Rabu pagi, polisi juga menangkap Komisaris Polisi Nasional Cho Ji-ho dan Kepala Kepolisian Seoul Kim Bong-sik sehubungan dengan penyelidikan yang berlangsung terkait deklarasi darurat militer.
Sementara Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menentang penggulingan Yoon melalui pemungutan suara, Partai Demokrat sebagai oposisi utama merencanakan mosi pemakzulan baru terhadap presiden pada Rabu.
Baca Juga: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Pengkhianatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Yoon, yang terpilih pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun, berhasil selamat dari mosi pemakzulan akhir pekan lalu setelah parlemen gagal mencapai kuorum 200 anggota. Partai oposisi, dengan dukungan 210 anggota parlemen, pada Selasa meloloskan rancangan undang-undang untuk menunjuk jaksa khusus yang akan menyelidiki Yoon.
Berita Terkait
-
Deretan Pejabat Korsel Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
-
Partai Oposisi Bakal Gelar Pemakzulan Kedua Yoon Suk Yeol
-
Mantan Menhan Korea Selatan Kim Yong Hyun Otak di Balik Darurat Militer
-
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
-
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Pengkhianatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!