Suara.com - Polri bersikeras untuk menutup informasi perihal dokumen pengadaan gas air mata dengan nilai kontrak lebih dari Rp700 miliar yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), ICW meminta 25 jenis dokumen pada 10 kontrak pengadaan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Namun, berdasarkan hasil uji konsekuensi yang dilakukan oleh Polri tertanggal 24 November 2024, diketahui bahwa seluruh informasi yang diminta oleh ICW dinyatakan tertutup.
Sebab, pihak Polri mendalilkan Pasal 17 ayat c Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menyatakan informasi dikecualikan jika berpotensi mengganggu pertahanan dan keamanan negara, seperti strategi, intelijen, operasi, taktik, dan teknik.
ICW menilai hal tersebut keliru lantaran menilai informasi yang diminta dianggap tidak meminta informasi mengenai pertahanan dan keamanan negara, melainkan dokumen pengadaan terhadap sejumlah gas air mata yang dibeli oleh Polri.
“Polri pun juga menyerahkan jawaban yang semakin tidak relevan dengan menyertakan proses pengadaan senjata non-mematikan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Israel, Rusia, bahkan Tiongkok,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya dikutip Suara.com, Kamis (12/12/2024).
Dia menilai Polri tidak memahami tujuan permohonan informasi yang diajukan ICW ini. Padahal, Wana menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi soal pengelolaan anggaran Polri.
“Publik berhak untuk mengetahui bagaimana Polri mengelola anggarannya, terlebih terhadap pengadaan alat yang kerap digunakan untuk menyerang masyarakat sipil seperti gas air mata,” ujar Wana.
Untuk itu, dia memohon kepada KIP untuk mengabulkan permohonan informasi yang diajukan oleh ICW.
“Polri segera membuka dokumen pengadaan berkaitan pembelian gas air mata yang nilainya lebih dari Rp700 miliar,” tandas Wana.
Berita Terkait
-
Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...
-
Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Jurgen Klopp Resmi Ambil Alih Timnas Jerman, Misi Bangun Ulang Die Mannschaft Dimulai
-
Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027
-
4 Rekomendasi Parfum Gourmand Wangi Kue, Ada Aroma Cokelat hingga Butter
-
Surat Terbuka untuk HRD: Berhentilah Bertanya "Ngapain Aja Setahun Ini" kepada Ibu Baru
-
Subsidi BBM Dipangkas, 1 Juta Motor Listrik Disiapkan, IESR Ingatkan 2 Hal Penting
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol
-
Istana Berpesta, Rakyat Berduka: Ironi Kemerdekaan di Tengah Bencana
-
Breaking News: Anak John Herdman Gabung Bali United Tinggalkan Kanada
-
Menyongsong Transformasi Buku Pelajaran Nasional: Dari Ergonomi Fisik hingga Kualitas Kurikulum
-
Resmi! Punya Modal Juara di Kanada, Anak John Herdman Berlabuh ke Bali United