Suara.com - Polri bersikeras untuk menutup informasi perihal dokumen pengadaan gas air mata dengan nilai kontrak lebih dari Rp700 miliar yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), ICW meminta 25 jenis dokumen pada 10 kontrak pengadaan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Namun, berdasarkan hasil uji konsekuensi yang dilakukan oleh Polri tertanggal 24 November 2024, diketahui bahwa seluruh informasi yang diminta oleh ICW dinyatakan tertutup.
Sebab, pihak Polri mendalilkan Pasal 17 ayat c Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menyatakan informasi dikecualikan jika berpotensi mengganggu pertahanan dan keamanan negara, seperti strategi, intelijen, operasi, taktik, dan teknik.
ICW menilai hal tersebut keliru lantaran menilai informasi yang diminta dianggap tidak meminta informasi mengenai pertahanan dan keamanan negara, melainkan dokumen pengadaan terhadap sejumlah gas air mata yang dibeli oleh Polri.
“Polri pun juga menyerahkan jawaban yang semakin tidak relevan dengan menyertakan proses pengadaan senjata non-mematikan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Israel, Rusia, bahkan Tiongkok,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya dikutip Suara.com, Kamis (12/12/2024).
Dia menilai Polri tidak memahami tujuan permohonan informasi yang diajukan ICW ini. Padahal, Wana menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi soal pengelolaan anggaran Polri.
“Publik berhak untuk mengetahui bagaimana Polri mengelola anggarannya, terlebih terhadap pengadaan alat yang kerap digunakan untuk menyerang masyarakat sipil seperti gas air mata,” ujar Wana.
Untuk itu, dia memohon kepada KIP untuk mengabulkan permohonan informasi yang diajukan oleh ICW.
“Polri segera membuka dokumen pengadaan berkaitan pembelian gas air mata yang nilainya lebih dari Rp700 miliar,” tandas Wana.
Berita Terkait
-
Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...
-
Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak