Suara.com - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, pada Rabu (11/12), mengungkapkan kesiapan untuk menghadapi tuntutan pemakzulan terhadap dirinya, di tengah kondisi koalisi pemerintahan Filipina yang semakin tidak stabil.
Saat ini, Duterte menghadapi dua tuntutan pemakzulan di DPR Filipina.
"Seharusnya memang ada proses pemakzulan seperti ini agar kami bisa memberikan tanggapan yang tepat terhadap semua tuduhan yang diajukan, karena prosedurnya diatur dengan jelas oleh undang-undang," ungkap Duterte dalam sebuah wawancara televisi, seperti dilaporkan oleh The Manila Times.
Berdasarkan undang-undang Filipina, baik anggota parlemen maupun masyarakat umum dapat mengajukan usulan pemakzulan, tetapi usulan dari masyarakat perlu dukungan anggota parlemen.
Dua usulan pemakzulan yang diajukan pada 2 dan 4 Desember berisi tuduhan penyalahgunaan dana di Kantor Wakil Presiden Filipina. Namun, konstitusi Filipina menyatakan bahwa untuk melanjutkan proses pengadilan di Senat, diperlukan persetujuan dari setidaknya sepertiga anggota DPR Filipina.
Duterte telah menghadapi beberapa tuntutan hukum sejak bulan lalu terkait dugaan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. serta keluarga dan kerabatnya, jika dirinya terbunuh.
Pada hari yang sama, Wakil Presiden juga tidak hadir dalam panggilan kedua dari pihak penyidik Filipina terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Di sisi lain, komite gabungan DPR Filipina memutuskan untuk menolak permintaan pemulihan pemotongan dana sebesar 1,3 miliar peso (setara dengan Rp355,5 miliar) yang diajukan oleh Kantor Wakil Presiden untuk tahun 2025.
Meskipun Ferdinand Marcos dan Sara Duterte berpasangan sebagai calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2022 dan terpilih untuk masa jabatan enam tahun, hubungan mereka mengalami ketegangan. Konflik antara keduanya semakin jelas dalam beberapa bulan terakhir, yang menyebabkan Duterte mundur dari posisi Menteri Pendidikan pada bulan Juni lalu.
Baca Juga: Umumkan Darurat Militer, Para Artis Korea Dukung Pemakzulan Presiden Yoon
Berita Terkait
-
Partai Kekuatan Rakyat di Korsel Dukung Pemakzulan Presiden Korsel
-
Bantah Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Menolak Mundur
-
Partai Oposisi Bakal Gelar Pemakzulan Kedua Yoon Suk Yeol
-
Gunung Kanlaon Meletus, Puluhan Ribu Warga Filipina Dievakuasi
-
Umumkan Darurat Militer, Para Artis Korea Dukung Pemakzulan Presiden Yoon
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer