Suara.com - Masyarakat menanyakan kapan rekrutmen Pendamping Desa 2025 dibuka oleh pemerintah. Pendamping desa sendiri merupakan tenaga pendamping profesional di tingkat desa yang ada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ini dia link pendaftaran pendamping desa 2025.
Pendamping Desa menjalankan tugas secara langsung di desa dengan status tingkat terampil pemula dibantu oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Peran Pendamping Desa sendiri adalah untik memastikan bahwa kebijakan dan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah bisa berjalan lancar, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Nantinya, pendamping lokal desa akan mendampingi satu sampai empat desa di wilauah kecamatan lokasi tugas. Adapun status kerjanya masih kontrak dan bisa diperpanjang setiap tahun selama masih memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Untuk tenaga pendamping desa yang telah dikontrak akan menerima gaji per bulan. Diketahui, komponen gaji itu terdiri dari honorarium serta bantuan operasional yang nominalnya tergantung pada jenis pendamping serta wilayah tugas.
Apakah Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka?
Rekrutmen pendamping desa untuk tahun 2025 belum dibuka, dan informasi yang beredar mengenai hal tersebut di media sosial telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Menteri Yandri Susanto menegaskan bahwa saat ini tidak ada proses rekrutmen yang berlangsung dan masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pungutan liar yang mungkin terjadi dalam proses tersebut.
Informasi seputar posisi Pendamping Desa bisa didapat secara online melalui situs resmi dan media sosial Kemendesa, yakni:
- Situs Resmi Kemendesa https://kemendesa.go.id/
- Instagram Kemendes PDTT
Meski begitu, tidak ada salahnya masyarakat mempersiapkan diri dengan mempelajari apa saja syarat, tugas, dan besaran gaji Pendamping Desa.
Syarat Pendamping Desa 2025
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pendamping Desa 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal D3 dari jurusan yang berhubungan (seperti sosial, ekonomi, pembangunan, dan lain-lain)
- Berusia antara 25-45 tahun ketika mendaftar
- Sehat secara fisik dan mental
- Bersedia bekerja di lapangan dalam medan yang menantang
- Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
- Diutamakan mempunyai pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Mampu mengoperasikan komputer dasar seperti program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan sosial media
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas kerja
- Diutamakan warga desa di kecamatan setempat
Gaji Pendamping Desa
Nominal gaji pendamping desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.
Sebagaimana disinggung sebelumnya, besaran gaji Pendamping Desa tergantung dari jenis pendamping serta lokasi ditugaskan. Berikut adalah rinciannya:
1. Gaji Pendamping Desa
- Honor: Rp2.052.000 - Rp4.861.000
- Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 - Rp2.281.480
2. Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Honor: Rp1.382.000 - Rp2.393.000
- Biaya bantuan operasional: Rp377.000 - Rp979.000
Sebagai informasi tambahan, Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa untuk mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif demi kemajuan desa.
Itulah link pendaftaran pendamping desa 2025. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta