Suara.com - Sekjen DPP PPP, Arwani Thomafi menyampaikan, jika Mukernas II sudah menentukan bahwa Muktamar akan digelar sehabis Lebaran Idul Fitri 2025. Mukmatar tersebut merupakan permusyawaratan tertinggi yang bisa mengambil keputusan apapun, termasuk mengubah AD/ART partai.
“Di forum itu seluruh peserta atau muktamirin mempunyai ruang untuk memutuskan masa depan partai mulai dari menyusun memutuskan AD/ART, lalu memilih ketua umum dan keputusan-keputusan penting lainnya,” jelas Arwani saat ditemui dalam arena Mukernas II di Ancol, Sabtu (14/12/2024) malam.
Hal ini sekaligus membantah bahwa AD/ART tidak diubah dan harus mengikuti AD/ART muktamar sebelumnya. Perubahan AD/ART ini membuka peluang bagi tokoh baru, termasuk tokoh yang sudah beredar di media untuk masuk dan langsung memimpin partai sebagai Ketua Umum baru.
“Nah terkait dengan siapa yang akan dipilih, jika memang muktamirin menghendaki nama-nama misalnya pengin ada perubahan persyaratan ketua umum,” ujarnya.
Jika ada perubahan AD/ART, maka Calon Ketum PPP tidak harus menjadi pengurus partai sebelumnya. Baik itu pengurus di tingkat DPP maupun DPW.
“Tidak ada ketentuan yang misalnya itu harga mati (untuk caketum). Ini bisa diubah tergantung dari bagaimana peserta atau muktamirin nanti," katanya.
Hal ini membuat tokoh yang sebelumnya tidak menjadi pengurus atau bahkan bukan kader bisa daftar jadi kader dan mengajukan diri sebagai Caketum PPP.
Arwani mengakui bahwa saat ini di tingkat kader dan pengurus PPP sudah beredar nama-nama yang disebut akan maju dalam Caketum PPP. Mulai dari Gus Taj Yasin, Sandiaga Uno, Dudung Abdurrachman, Syaifullah Yusuf hingga Ahmad Baidowi.
Ia menyerahkan kepada peserta mutraman 2025 mendatang mengingat mereka mempunyai kewenangan penuh memilih dan menentukan kriterian calon Ketum baru.
Baca Juga: Mardiono: PPP Terbuka Orang Luar Maju Caketum, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI