Suara.com - Pengadilan militer Korea Selatan pada Senin (16/12) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Komando Pasukan Perang Khusus Angkatan Darat terkait dugaan keterlibatan dalam penerapan darurat militer yang berlangsung singkat bulan ini, menurut jaksa.
Surat perintah tersebut dikeluarkan untuk Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, yang dituduh memainkan peran "penting" dalam pemberontakan serta penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember lalu.
Dengan keputusan ini, Kwak menjadi pejabat militer kedua yang ditangkap sehubungan dengan kasus darurat militer tersebut, setelah Letnan Jenderal Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, yang ditangkap pada Sabtu (14/12).
Kwak diduga mengirim pasukan operasi khusus ke Majelis Nasional selama berlakunya darurat militer.
Ia juga dituduh menghasut kerusuhan untuk menggulingkan Konstitusi dengan berkolaborasi dengan Yoon, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan pihak lainnya.
Kwak, yang telah diskors dari jabatannya awal bulan ini, menyatakan kepada anggota parlemen pada hari Selasa bahwa Yoon memerintahkannya untuk membobol pintu dan "menyeret keluar" anggota parlemen di kompleks Majelis Nasional selama penerapan darurat militer, meskipun ia mengklaim menolak perintah tersebut.
Ia juga mengungkap bahwa Kim memerintahkan pada 1 Desember untuk mengamankan enam lokasi, termasuk Majelis Nasional, tiga kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional, dan markas besar Partai Demokrat, oposisi utama.
Sementara itu, pada hari yang sama, pengadilan militer juga akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota.
Lee dituduh mengerahkan sekitar 200 tentara untuk menutup akses ke Majelis Nasional setelah darurat militer diterapkan.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
Berita Terkait
-
Pemakzulan Presiden Korsel Berbuntut Panjang, Ketua Partai Berkuasa Ikut Tumbang
-
Korut Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol "Pemimpin Pemberontakan"
-
MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?
-
Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
-
Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit