Suara.com - Pengadilan militer Korea Selatan pada Senin (16/12) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Komando Pasukan Perang Khusus Angkatan Darat terkait dugaan keterlibatan dalam penerapan darurat militer yang berlangsung singkat bulan ini, menurut jaksa.
Surat perintah tersebut dikeluarkan untuk Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, yang dituduh memainkan peran "penting" dalam pemberontakan serta penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember lalu.
Dengan keputusan ini, Kwak menjadi pejabat militer kedua yang ditangkap sehubungan dengan kasus darurat militer tersebut, setelah Letnan Jenderal Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, yang ditangkap pada Sabtu (14/12).
Kwak diduga mengirim pasukan operasi khusus ke Majelis Nasional selama berlakunya darurat militer.
Ia juga dituduh menghasut kerusuhan untuk menggulingkan Konstitusi dengan berkolaborasi dengan Yoon, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan pihak lainnya.
Kwak, yang telah diskors dari jabatannya awal bulan ini, menyatakan kepada anggota parlemen pada hari Selasa bahwa Yoon memerintahkannya untuk membobol pintu dan "menyeret keluar" anggota parlemen di kompleks Majelis Nasional selama penerapan darurat militer, meskipun ia mengklaim menolak perintah tersebut.
Ia juga mengungkap bahwa Kim memerintahkan pada 1 Desember untuk mengamankan enam lokasi, termasuk Majelis Nasional, tiga kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional, dan markas besar Partai Demokrat, oposisi utama.
Sementara itu, pada hari yang sama, pengadilan militer juga akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota.
Lee dituduh mengerahkan sekitar 200 tentara untuk menutup akses ke Majelis Nasional setelah darurat militer diterapkan.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
Berita Terkait
-
Pemakzulan Presiden Korsel Berbuntut Panjang, Ketua Partai Berkuasa Ikut Tumbang
-
Korut Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol "Pemimpin Pemberontakan"
-
MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?
-
Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
-
Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini