Suara.com - Ketua Partai Berkuasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, mengundurkan diri dari posisinya pada hari Senin (16/12), seperti yang dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.
Sebelumnya, Han pernah mengungkapkan dukungan terhadap pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, meskipun di awal ia menentang langkah tersebut dan mendorong agar presiden mengundurkan diri.
Han juga meminta anggota parlemen partainya untuk memberikan suara sesuai "keyakinan" masing-masing.
Walau keputusan partai adalah menolak pemakzulan, 12 anggota parlemen PPP justru mendukung langkah tersebut.
"Saya mengundurkan diri sebagai ketua Partai Kekuatan Rakyat," kata Han, seperti yang dikutip oleh Yonhap.
"Menjabat sebagai ketua partai menjadi tidak mungkin karena runtuhnya Dewan Tertinggi partai," tambahnya.
Han menyatakan bahwa ia telah berusaha keras untuk menemukan solusi yang lebih baik bagi negara selain pemakzulan, tetapi usahanya tidak berhasil.
Pengunduran dirinya terjadi 146 hari setelah ia terpilih sebagai ketua partai dalam kongres PPP pada 23 Juli.
Setelah parlemen menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Han sempat mengumumkan keinginannya untuk tetap menjabat.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
Namun, lima anggota Dewan Tertinggi partai yang terpilih mengundurkan diri, menyebabkan kepemimpinan partai otomatis bubar.
Usai pengunduran diri resmi, PPP akan mengalihkan kekuasaan kepada komite darurat.
Sebelumnya, parlemen Korea Selatan mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dengan 204 suara setuju, 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara tidak sah.
Semua 300 anggota parlemen Korea Selatan berpartisipasi dalam pemungutan suara tersebut.
Dengan persetujuan pemakzulan, kekuasaan Yoon Suk-yeol sementara ditangguhkan, dan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah ia akan dipecat secara permanen.
Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk mengambil keputusan, dan selama proses tersebut, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai pelaksana tugas kepala negara.
Berita Terkait
-
Korut Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol "Pemimpin Pemberontakan"
-
MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?
-
Pasca Pemakzulan Presiden Korsel, AS Tegaskan Dukungan untuk Seoul
-
Menanti PPP Comeback ke Senayan,Transformasi atau Tetap Status Quo?
-
Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya