Suara.com - Ketua Partai Berkuasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon, mengundurkan diri dari posisinya pada hari Senin (16/12), seperti yang dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.
Sebelumnya, Han pernah mengungkapkan dukungan terhadap pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, meskipun di awal ia menentang langkah tersebut dan mendorong agar presiden mengundurkan diri.
Han juga meminta anggota parlemen partainya untuk memberikan suara sesuai "keyakinan" masing-masing.
Walau keputusan partai adalah menolak pemakzulan, 12 anggota parlemen PPP justru mendukung langkah tersebut.
"Saya mengundurkan diri sebagai ketua Partai Kekuatan Rakyat," kata Han, seperti yang dikutip oleh Yonhap.
"Menjabat sebagai ketua partai menjadi tidak mungkin karena runtuhnya Dewan Tertinggi partai," tambahnya.
Han menyatakan bahwa ia telah berusaha keras untuk menemukan solusi yang lebih baik bagi negara selain pemakzulan, tetapi usahanya tidak berhasil.
Pengunduran dirinya terjadi 146 hari setelah ia terpilih sebagai ketua partai dalam kongres PPP pada 23 Juli.
Setelah parlemen menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Han sempat mengumumkan keinginannya untuk tetap menjabat.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
Namun, lima anggota Dewan Tertinggi partai yang terpilih mengundurkan diri, menyebabkan kepemimpinan partai otomatis bubar.
Usai pengunduran diri resmi, PPP akan mengalihkan kekuasaan kepada komite darurat.
Sebelumnya, parlemen Korea Selatan mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dengan 204 suara setuju, 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara tidak sah.
Semua 300 anggota parlemen Korea Selatan berpartisipasi dalam pemungutan suara tersebut.
Dengan persetujuan pemakzulan, kekuasaan Yoon Suk-yeol sementara ditangguhkan, dan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah ia akan dipecat secara permanen.
Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk mengambil keputusan, dan selama proses tersebut, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai pelaksana tugas kepala negara.
Mahkamah Konstitusi mulai membahas kasus pemecatan Yoon Suk-yeol pada hari Senin.
Namun, menurut para ahli yang diwawancarai RIA Novosti, pengadilan kemungkinan akan memerlukan hampir seluruh waktu enam bulan yang ditentukan oleh undang-undang untuk memutuskan apakah Yoon akan dipecat atau dipulihkan sebagai Presiden Korea Selatan.
Berita Terkait
-
Korut Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol "Pemimpin Pemberontakan"
-
MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?
-
Pasca Pemakzulan Presiden Korsel, AS Tegaskan Dukungan untuk Seoul
-
Menanti PPP Comeback ke Senayan,Transformasi atau Tetap Status Quo?
-
Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API