Suara.com - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memulai proses pada hari Senin atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah diskors dari jabatannya karena upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.
Yoon dicopot oleh parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu atas upayanya yang berumur pendek untuk menangguhkan pemerintahan sipil, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa tahun.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menentukan apakah akan menegakkan pemakzulan tersebut.
Pemilu baru harus diadakan dalam waktu dua bulan jika ia dicopot.
Pengadilan secara resmi memulai proses pada pukul 10 pagi (GMT 0100) pada hari Senin, seorang juru bicara mengatakan kepada AFP.
Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon.
Penyelidikan terpisah terhadap Yoon dan lingkaran dalamnya atas deklarasi darurat militer pada tanggal 3 Desember telah berlangsung saat kekacauan semakin dalam.
Yoon tetap berada di bawah larangan bepergian sementara penyelidikan sedang berlangsung.
Jaksa penuntut mengatakan dalam rilis berita pada hari Minggu bahwa mereka telah memanggil Yoon untuk diinterogasi terkait tuduhan pemberontakan "tetapi dia menolak untuk mematuhinya".
Baca Juga: Jadi Pj Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo Langsung Jalin Komunikasi dengan Joe Biden
Mereka mengatakan akan mengeluarkan "panggilan kedua", dengan kantor berita Yonhap melaporkan bahwa hal itu dapat dilakukan pada hari Senin.
Protes besar-besaran terhadap Yoon, dengan demonstrasi kecil yang mendukungnya, telah mengguncang ibu kota Korea Selatan sejak keputusan darurat militernya.
Demonstran di kedua kubu telah bersumpah untuk terus menekan sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan nasib Yoon.
Polisi menangkap kepala Komando Intelijen Pertahanan saat ini dan sebelumnya pada hari Minggu terkait dengan tuduhan pemberontakan, Yonhap melaporkan.
Jaksa penuntut mengatakan mereka juga sedang mencari surat perintah penangkapan untuk kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Kwak Jong-keun, menurut Yonhap.
Kwak dituduh mengirim pasukan khusus ke parlemen selama upaya darurat militer, yang memicu konfrontasi dramatis antara tentara dan staf parlemen.
Berita Terkait
-
Pasca Pemakzulan Presiden Korsel, AS Tegaskan Dukungan untuk Seoul
-
Yoon Suk Yeol Abaikan Panggilan Tim Jaksa Korea Selatan
-
Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan
-
Jadi Pj Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo Langsung Jalin Komunikasi dengan Joe Biden
-
Dimakzulkan Artinya Apa? Tak Cuma Yoon Suk Yeol, Ini Daftar Presiden yang Pernah Mengalaminya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia