Suara.com - Kepala Komando Pasukan Perang Khusus Angkatan Darat diduga terlibat dalam penetapan status darurat militer pada awal Desember lalu.
Kini Pengadilan militer Korsel pada Senin (16/12) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sang Jenderal Kwak Jong-keun.
Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, yang dituduh berperan "penting" dalam pemberontakan serta penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember lalu.
Dengan keputusan pengadilan ini, Kwak menjadi pejabat militer kedua yang ditangkap terkait insiden darurat militer tersebut, setelah Letnan Jenderal Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, yang ditangkap pada Sabtu (14/12).
Kwak dituduh mengirim pasukan operasi khusus ke Majelis Nasional selama penerapan darurat militer.
Ia diduga menghasut kerusuhan untuk menggulingkan Konstitusi dengan bekerja sama dengan Yoon, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan pihak lainnya.
Kwak, yang telah diskors dari jabatannya awal bulan ini, mengatakan kepada anggota parlemen pada Selasa bahwa Yoon memerintahkannya untuk mendobrak pintu dan "menyeret keluar" anggota parlemen di kompleks Majelis Nasional selama penerapan darurat militer, namun ia mengklaim menolak perintah tersebut.
Ia juga menyatakan telah diperintahkan oleh Kim pada 1 Desember untuk mengamankan enam lokasi, termasuk Majelis Nasional, tiga kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional, dan markas besar Partai Demokrat, oposisi utama.
Sementara itu, pengadilan militer pada hari yang sama juga akan meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota.
Baca Juga: Siklon Dahsyat Landa Mayotte, Ribuan Rumah Hancur, Korban Jiwa Berjatuhan
Lee dituduh mengerahkan sekitar 200 tentara untuk menutup akses ke Majelis Nasional setelah darurat militer diberlakukan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!