Suara.com - Kepala Komando Pasukan Perang Khusus Angkatan Darat diduga terlibat dalam penetapan status darurat militer pada awal Desember lalu.
Kini Pengadilan militer Korsel pada Senin (16/12) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sang Jenderal Kwak Jong-keun.
Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, yang dituduh berperan "penting" dalam pemberontakan serta penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember lalu.
Dengan keputusan pengadilan ini, Kwak menjadi pejabat militer kedua yang ditangkap terkait insiden darurat militer tersebut, setelah Letnan Jenderal Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, yang ditangkap pada Sabtu (14/12).
Kwak dituduh mengirim pasukan operasi khusus ke Majelis Nasional selama penerapan darurat militer.
Ia diduga menghasut kerusuhan untuk menggulingkan Konstitusi dengan bekerja sama dengan Yoon, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan pihak lainnya.
Kwak, yang telah diskors dari jabatannya awal bulan ini, mengatakan kepada anggota parlemen pada Selasa bahwa Yoon memerintahkannya untuk mendobrak pintu dan "menyeret keluar" anggota parlemen di kompleks Majelis Nasional selama penerapan darurat militer, namun ia mengklaim menolak perintah tersebut.
Ia juga menyatakan telah diperintahkan oleh Kim pada 1 Desember untuk mengamankan enam lokasi, termasuk Majelis Nasional, tiga kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional, dan markas besar Partai Demokrat, oposisi utama.
Sementara itu, pengadilan militer pada hari yang sama juga akan meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota.
Baca Juga: Siklon Dahsyat Landa Mayotte, Ribuan Rumah Hancur, Korban Jiwa Berjatuhan
Lee dituduh mengerahkan sekitar 200 tentara untuk menutup akses ke Majelis Nasional setelah darurat militer diberlakukan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL