Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuan kenaikan PPN ini untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Mengutip Antara, kenaikan tarif PPN ini bersifat selektif. Kenaikan tersebut hanya diberlakukan pada barang dan jasa tertentu, terutama yang masuk kategori mewah atau premium.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan fiskal yang lebih baik untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
Beberapa sektor yang terdampak mencakup layanan kesehatan dan pendidikan premium, konsumsi listrik rumah tangga dengan daya tertentu, serta produk pangan dengan kualitas tinggi.
Tarif baru ini juga menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara guna mendanai program pembangunan nasional.
Berikut daftar barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025:
1. Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
2. Institusi pendidikan bertaraf internasional atau layanan pendidikan premium
3. Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA
4. Beras premium
5. Buah-buahan kategori premium
6. Ikan berkualitas tinggi, seperti salmon dan tuna
7. Udang mewah, seperti king crab
8. Daging premium, seperti wagyu atau kobe
Berita Terkait
-
Libatkan Sutradara Kawakan Edwin, JAFF 2025 Siap Gebrak Yogyakarta dengan Ratusan Film dan Kejutan
-
Perayaan 20 Tahun JAFF, Opera Jawa Garin Nugroho Kembali Diputar Pakai Format Seluloid Langka
-
51 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Klaim Skin Burning Lily dan Mythos Fist
-
Begini Banget Nasib Timnas Indonesia, 5 Hari Lagi FIFA Matchday Belum Ada Lawan
-
Bintang Brasil Sebut Timnas Indonesia U-17 Sebagai Lawan Serius di Piala Dunia U-17 2025
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta