Kendati demikian, barang kebutuhan pokok dan jasa esensial tertentu tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif lebih rendah. Hal ini bertujuan untuk melindungi akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar yang esensial.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan memahami daftar barang dan jasa yang terdampak kenaikan ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal informasi publik lainnya.
Kenaikan PPN 12 persen juga diproyeksikan akan menyerap pendapatan negara hingga Rp 75 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional dapat semakin kokoh dan mampu menghadapi tantangan ekonomi global.
Berita Terkait
-
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Presiden Prabowo Subianto Bawa Pesan Penting
-
6 Short Movie Jakarta World Cinema 2025 yang Wajib Kamu Tonton di KlikFilm
-
Tren Liburan 2025: Bukan Lagi Soal Foto, Wisatawan Lebih Butuh Pengalaman Unik dan Autentik
-
Sony Rilis Trailer Anaconda: Adaptasi Baru Thriller Klasik 1997
-
Kamila Andini Jadi Juri Inspiring Asia Micro Film Festival 2025: Wadah 'Bermain' Sineas Muda
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara