Suara.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan mengungkapkan, modus dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menyebut bahwa modus korupsi dalam perkara itu ialah dengan menyalurkan dana CSR BI ke sejumlah yayasan.
“Yayasan, ada yayasan, yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Meski begitu, Rudi enggan memerinci yayasan yang disalurkan dan dari perkara ini. Dia meyakini sejumlah dana yang disiapkan untuk CSR digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper kurang lebih seperti itu,” ujar Rudi.
Sebelumnya, Rudi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur,” ucap Rudi.
Dari penggeledahan itu, Rudi mengaku mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
Lebih lanjut, Rudi juga menyebut dua tersangka itu telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK
"Oh tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujar Rudi.
Meski begitu, Rudi tidak memerinci perihal identitas dua tersangka tersebut.
"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan giat penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI).
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.
"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Berita Terkait
-
Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK
-
KPK Sebut Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus CSR BI
-
Geledah Kantor BI, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
-
Daftar Buruan KPK Bertambah Jadi 5 Orang, DPO Terbaru Emilya Said dan Hermansyah Penyuap Pejabat Polri
-
Tak Lagi Cekal Harun Masiku ke Luar Negeri Meski Masih Buron, Ini Alasan KPK!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?