Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikan cukai rokok pada 2025 dinilai sebagai langkah keliru dalam 100 hari pertama kerja pemerintah. Tidak naiknya cukai rokok itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 96 tahun 2024.
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) memandang kebijakan itu sebagai kemunduran dalam pengendalian tembakau.
"Kami menyayangkan bahwa langkah seperti ini diambil di dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran," kata CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024). 
Menurutnya, kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah harusnya selalu berpihak kepada populasi yang rentan. Namun, keputusan untuk tidak menaikan cukai rokok dianggap sebagai kemunduran dalam pengendalian tembakau.
Padahal cukai bisa jadi salah satu instrumen paling efektif untuk menekan prevalensi perokok, melindungi generasi muda, serta mendukung pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.
Diah menyampaikan kalau masyarakat sebenarnya bisa punya ekspektasi tinggi terhadap rencana pembangunan Presiden Prabowo yang memiliki tujuh prioritas, di mana empat di antaranya berkaitan dengan kesehatan. Yakni, TBC, screening kesehatan gratis, perbaikan rumah sakit, serta program makan bergizi gratis.
"Tapi langkah yang diambil sekarang bertentangan dengan empat hal tadi. Jadi kami amat menyayangkan bahwa apa yang menjadi prioritas, tidak disokong dengan regulasi yang dibutuhkan," ujarnya.
Empat prioritas terkait kesehatan itu sebenarnya juga perlu biaya yang tinggi. Dan melalui cukai rokok, negara berpotensi dapat pemasukan tambahan untuk kesehatan. Tambahan uang negara tersebut, lanjut Diah, bisa dimanfaatkan untuk mengerjakan salah satu prioritas kerja Prabowo, seperti menghilangkan TBC.
"Bisa dialokasikan untuk pemberantasan TBC yang salah satu beban penyakit karena rokok, dan di mana Indonesia menjadi negara kedua terbesar di dunia. Jadi ini kami amat sangat menyayangkan," pungkasnya.
Baca Juga: Pakar: Konsumen Berhak Informasi Produk Rokok Secara Jujur
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
- 
            
              Pakar: Konsumen Berhak Informasi Produk Rokok Secara Jujur
- 
            
              Profil FOOM: Perusahaan Rokok Elektrik Gugat Eks Karyawan Rp800 Juta Gara-gara Pindah Kerja
- 
            
              Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
- 
            
              Ini Hukum Nge-vape dalam Islam, Fuji Disorot Netizen gegara Ketahuan Pakai Rokok Elektrik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Onad Diciduk! Sisa Ganja di Plastik Jadi Bukti, Polisi Duga Ekstasi Ludes Dipakai
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?
- 
            
              Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
- 
            
              Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks
- 
            
              Tanggul Baswedan Jebol, Lima RT di Jati Padang Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
- 
            
              Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
- 
            
              Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
- 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 'Menteri Kunci' Cari Jalan Keluar
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com