Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikan cukai rokok pada 2025 dinilai sebagai langkah keliru dalam 100 hari pertama kerja pemerintah. Tidak naiknya cukai rokok itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 96 tahun 2024.
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) memandang kebijakan itu sebagai kemunduran dalam pengendalian tembakau.
"Kami menyayangkan bahwa langkah seperti ini diambil di dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran," kata CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah harusnya selalu berpihak kepada populasi yang rentan. Namun, keputusan untuk tidak menaikan cukai rokok dianggap sebagai kemunduran dalam pengendalian tembakau.
Padahal cukai bisa jadi salah satu instrumen paling efektif untuk menekan prevalensi perokok, melindungi generasi muda, serta mendukung pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.
Diah menyampaikan kalau masyarakat sebenarnya bisa punya ekspektasi tinggi terhadap rencana pembangunan Presiden Prabowo yang memiliki tujuh prioritas, di mana empat di antaranya berkaitan dengan kesehatan. Yakni, TBC, screening kesehatan gratis, perbaikan rumah sakit, serta program makan bergizi gratis.
"Tapi langkah yang diambil sekarang bertentangan dengan empat hal tadi. Jadi kami amat menyayangkan bahwa apa yang menjadi prioritas, tidak disokong dengan regulasi yang dibutuhkan," ujarnya.
Empat prioritas terkait kesehatan itu sebenarnya juga perlu biaya yang tinggi. Dan melalui cukai rokok, negara berpotensi dapat pemasukan tambahan untuk kesehatan. Tambahan uang negara tersebut, lanjut Diah, bisa dimanfaatkan untuk mengerjakan salah satu prioritas kerja Prabowo, seperti menghilangkan TBC.
"Bisa dialokasikan untuk pemberantasan TBC yang salah satu beban penyakit karena rokok, dan di mana Indonesia menjadi negara kedua terbesar di dunia. Jadi ini kami amat sangat menyayangkan," pungkasnya.
Baca Juga: Pakar: Konsumen Berhak Informasi Produk Rokok Secara Jujur
Tag
Berita Terkait
-
Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Pakar: Konsumen Berhak Informasi Produk Rokok Secara Jujur
-
Profil FOOM: Perusahaan Rokok Elektrik Gugat Eks Karyawan Rp800 Juta Gara-gara Pindah Kerja
-
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
-
Ini Hukum Nge-vape dalam Islam, Fuji Disorot Netizen gegara Ketahuan Pakai Rokok Elektrik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar