Suara.com - Mulai 1 Januari 2025, harga jual eceran (HJE) rokok di Indonesia akan mengalami kenaikan. Meskipun tarif cukai hasil tembakau tidak berubah, pemerintah telah menetapkan harga minimum baru untuk berbagai jenis produk tembakau melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian harga baru yang akan berlaku:
Harga Jual Eceran Rokok Konvensional
a. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Golongan I: Rp 2.375 per batang (naik 5,08%)
- Golongan II: Rp 1.485 per batang (naik 7,6%)
b. Sigaret Putih Mesin (SPM)
- Golongan I: Rp 2.495 per batang (naik 4,8%)
- Golongan II: Rp 1.565 per batang (naik 6,8%)
c. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)
- Golongan I: Rp 2.170 per batang (naik 9,5%)
- Golongan II: Rp 995 per batang (naik 15%)
d. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
- Golongan I: Rp 950 per batang (tidak ada kenaikan)
- Golongan II: Rp 200 per batang (tidak ada kenaikan)
e. Jenis Tembakau Iris (TIS)
- Harga jual bervariasi antara Rp 55 hingga Rp 275 (tidak ada kenaikan)
f. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
- Harga jual minimum: Rp 290 (tidak ada kenaikan)
g. Jenis Cerutu (CRT)
- Harga jual bervariasi dari Rp 495 hingga Rp 5.500 (tidak ada kenaikan)
Harga Jual Eceran Rokok Elektrik
- Rokok Elektrik Padat: Rp 6.240 per gram (naik dari Rp 5.886/gram)
- Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka: Rp 1.368 per mililiter (naik dari Rp 1.121/mililiter)
- Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup: Rp 41.983 per cartridge (naik dari Rp 39.607/cartridge)
Tujuan Kenaikan Harga
Kenaikan harga ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
-
Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG