Suara.com - Mulai 1 Januari 2025, harga jual eceran (HJE) rokok di Indonesia akan mengalami kenaikan. Meskipun tarif cukai hasil tembakau tidak berubah, pemerintah telah menetapkan harga minimum baru untuk berbagai jenis produk tembakau melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian harga baru yang akan berlaku:
Harga Jual Eceran Rokok Konvensional
a. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Golongan I: Rp 2.375 per batang (naik 5,08%)
- Golongan II: Rp 1.485 per batang (naik 7,6%)
b. Sigaret Putih Mesin (SPM)
- Golongan I: Rp 2.495 per batang (naik 4,8%)
- Golongan II: Rp 1.565 per batang (naik 6,8%)
c. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)
- Golongan I: Rp 2.170 per batang (naik 9,5%)
- Golongan II: Rp 995 per batang (naik 15%)
d. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
- Golongan I: Rp 950 per batang (tidak ada kenaikan)
- Golongan II: Rp 200 per batang (tidak ada kenaikan)
e. Jenis Tembakau Iris (TIS)
- Harga jual bervariasi antara Rp 55 hingga Rp 275 (tidak ada kenaikan)
f. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
- Harga jual minimum: Rp 290 (tidak ada kenaikan)
g. Jenis Cerutu (CRT)
- Harga jual bervariasi dari Rp 495 hingga Rp 5.500 (tidak ada kenaikan)
Harga Jual Eceran Rokok Elektrik
- Rokok Elektrik Padat: Rp 6.240 per gram (naik dari Rp 5.886/gram)
- Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka: Rp 1.368 per mililiter (naik dari Rp 1.121/mililiter)
- Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup: Rp 41.983 per cartridge (naik dari Rp 39.607/cartridge)
Tujuan Kenaikan Harga
Kenaikan harga ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Berita Terkait
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
-
Gerakan Antirokok: Tanda Peduli Kesehatan atau Gagalnya Pendidikan Publik?
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari