Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis sempat menangis dalam persidangan.
Dia mengaku kerap menangis setiap ada pembahasan soal istrinya, Sandra Dewi. Harvey mengeklaim keluarganya telah dijadikan flexing untuk kepuasan publik.
Harvey mengatakan Sandra Dewi sangat berperan penting baginya lantaran aktris itu dianggap sebagai sosok paling kuat.
"Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, Yang Mulia. Khususnya istri saya, Sandra Dewi, Yang Mulia," kata Harvey dengan suara bergetar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).
"Sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan, pada saat yang sama paling dirugikan dalam kasus ini. Dia tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia, bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," tambah dia.
Menurut Harvey, Sandra Dewi tidak pernah mengeluh selama dirinya menjalani persidangan dalam kasus ini.
"Kembali ke istri saya, Sandra Dewi. Wanita manusia paling kuat yang pernah saya tahu. Ketika dia difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karir, pekerjaan lalu diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus ini," tutur Harvey.
Padahal, dia menilai Sandra Dewi memiliki akses untuk berbicara di depan publik sebagai upaya perlawanan, tetapi Sandra memilih untuk diam.
"Dia memilih untuk diam, karena di agama kita diajarkan ketika ada kekuatan besar yang sedang menindas kita maka yang harus kita lakukan adalah diam," ujar Harvey.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Bos RBT Pasrah: Sial Sekali Hidup Saya
Lebih lanjut, Harvey juga mengatakan keluarganya telah melewati masa-masa sulit. Namun, lanjut Harvey, ini bukan pertama kali mereka menghadapi kesulitan.
"Ketika senang kita menikah, dapat anak-anak lucu yang sempurna, kamu juga ada di sampingku. Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan. Bahkan menjadi pilar penyangga keluarga kita. Tanpa kamu aku runtuh. Terima kasih Sandra Dewi," kata Harvey.
"Sekarang kita tinggal tunggu senangnya saja. Masa susah terus. Titip anak-anak Jangan lupa berdoa setiap hari biar papa wamilnya cepat selesai," tandas dia.
Sekadar informasi, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pasalnya, jaksa penuntut umum menilai Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).
Berita Terkait
-
Pembelaan Harvey Moeis Didakwa Korupsi Rp 300 Triliun: Kami Tidak Pernah Menikmati Uang Itu
-
Tak Sudi Istri Terseret Kasus Timah, Harvey Moeis Mati-matian Bela Sandra Dewi: Tuhan akan Berperang untuk Kamu
-
Terseret Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Bos RBT Pasrah: Sial Sekali Hidup Saya
-
Lita Gading Komentari Tuntutan Hukuman Harvey Moeis: Haruskah Sandra Dewi Juga Dihukum?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah