Suara.com - Pengacara terpidana Saka Tatal, Tajuddin Rachman angkat bicara soal kasus Vina Cirebon yang dinilai masih menjadi persoalan besar.
Menurutnya, kematian Vina dan Eki ini janggal dan masih menjadi tanda tanya terkait motif sebenarnya dari kasus pembunuhan ini.
Tajuddin menjelaskan bahwa hakim adalah pembentuk hukum yang harus bisa mengambil keputusan sesuai dengan keyakinan dan rasa keadilan masyarakat, menurutnya tidak boleh keliru dalam arti ini.
"Nah, tidak boleh hakim menyatakan bahwa tidak bisa memutuskan perkara karena tidak ada hukumnya, sebagai hakim ya harus memutus, ini kejanggalan paling urgent," kata Tajuddin Rachman yang dilansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (18/12/2024).
Menurut Tajuddin tidak ditemukan dugaan kuat bahwa Saka Tatal termasuk salah satu pembunuh dari Vina dan Eki.
"Saya mengotak-atik putusan tingkat pertama di Cirebon, pengadilan tinggi Jawa Barat sampai Mahkamah Agung tentang khusus Saka Tatal saya tidak menemukan ujung pangkal dia dituduh membunuh," jelas Tajuddin.
Selain itu Tajuddin juga mengungkapkan bahwa hasil olah TKP Polres Kabupaten Cirebon menyatakan kecelakaan tunggal, namun dirinya tidak menemukan rangkaian cerita tersebut.
"Dari sebab-akibat antara matinya dua orang ini (Vina dan Eki) dengan perbuatan yang dituduhkan kepada Saka Tatal bahwa ini adalah pembunuhan," tegas Tajuddin.
Selain itu, Tajuddin mengungkapkan tidak mungkin terjadi pemerkosaan karena terdapat bukti foto yang memperlihatkan celana dalam masih menempel di tubuh Vina.
Baca Juga: Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
"Kalau mengutip hubungan teori pembuktian Scientific Crime Investigation, kan tidak ada sidik jari, tidak diketahui siapa pemilik sperma, maaf ini tidak ada bukti," jelas Tajuddin.
"Saya baca jurnal mengenai teori penggunaan investigasi, jadi pemerkosaan itu ditemukan jika dalam bagian alat kelamin wanita itu ada bulu kemaluan pria, nah itu yang di tes DNA baru bisa diketahui apakah pria ini pembunuh dan pemerkosa wanita itu," sambungnya.
Terakhir, Tajuddin menganggap kematian Vina dan Eki masih tanda tanya karena tidak ada bukti jelas terkait pemerkosaan dan pembunuhan.
"Kematiannya sangat tanda tanya, saya tidak berani menyimpulkan itu kecelakaan tapi saya tidak berani mengatakan bahwa itu adalah pembunuhan murni, yang jelas dua orang ini mati, dan penyebabnya misteri," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Reynhard Sinaga Hampir Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Penjara Inggris
-
Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
-
Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta