Suara.com - Pengacara terpidana Saka Tatal, Tajuddin Rachman angkat bicara soal kasus Vina Cirebon yang dinilai masih menjadi persoalan besar.
Menurutnya, kematian Vina dan Eki ini janggal dan masih menjadi tanda tanya terkait motif sebenarnya dari kasus pembunuhan ini.
Tajuddin menjelaskan bahwa hakim adalah pembentuk hukum yang harus bisa mengambil keputusan sesuai dengan keyakinan dan rasa keadilan masyarakat, menurutnya tidak boleh keliru dalam arti ini.
"Nah, tidak boleh hakim menyatakan bahwa tidak bisa memutuskan perkara karena tidak ada hukumnya, sebagai hakim ya harus memutus, ini kejanggalan paling urgent," kata Tajuddin Rachman yang dilansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (18/12/2024).
Menurut Tajuddin tidak ditemukan dugaan kuat bahwa Saka Tatal termasuk salah satu pembunuh dari Vina dan Eki.
"Saya mengotak-atik putusan tingkat pertama di Cirebon, pengadilan tinggi Jawa Barat sampai Mahkamah Agung tentang khusus Saka Tatal saya tidak menemukan ujung pangkal dia dituduh membunuh," jelas Tajuddin.
Selain itu Tajuddin juga mengungkapkan bahwa hasil olah TKP Polres Kabupaten Cirebon menyatakan kecelakaan tunggal, namun dirinya tidak menemukan rangkaian cerita tersebut.
"Dari sebab-akibat antara matinya dua orang ini (Vina dan Eki) dengan perbuatan yang dituduhkan kepada Saka Tatal bahwa ini adalah pembunuhan," tegas Tajuddin.
Selain itu, Tajuddin mengungkapkan tidak mungkin terjadi pemerkosaan karena terdapat bukti foto yang memperlihatkan celana dalam masih menempel di tubuh Vina.
Baca Juga: Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
"Kalau mengutip hubungan teori pembuktian Scientific Crime Investigation, kan tidak ada sidik jari, tidak diketahui siapa pemilik sperma, maaf ini tidak ada bukti," jelas Tajuddin.
"Saya baca jurnal mengenai teori penggunaan investigasi, jadi pemerkosaan itu ditemukan jika dalam bagian alat kelamin wanita itu ada bulu kemaluan pria, nah itu yang di tes DNA baru bisa diketahui apakah pria ini pembunuh dan pemerkosa wanita itu," sambungnya.
Terakhir, Tajuddin menganggap kematian Vina dan Eki masih tanda tanya karena tidak ada bukti jelas terkait pemerkosaan dan pembunuhan.
"Kematiannya sangat tanda tanya, saya tidak berani menyimpulkan itu kecelakaan tapi saya tidak berani mengatakan bahwa itu adalah pembunuhan murni, yang jelas dua orang ini mati, dan penyebabnya misteri," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Reynhard Sinaga Hampir Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Penjara Inggris
-
Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
-
Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara