Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika menganulir pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan soal adanya dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Tessa, perkara ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada tersangka di surat perintah penyidikan tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dia menilai pernyataan yang disampaikan Rudi sebelumnya merupakan kekeliruan lantaran Rudi menyebut sudah ada dua tersangka dalam kasus ini.
“Kaitannya dengan apa yang disampaikan Bapak Deputi, kemungkinan beliau salah melihat atau mengingat dengan perkara yang lain. Jadi, ada miss di situ sehingga disebut sudah ada tersangka,” ujar Tessa.
Soal 2 Tersangka Kasus CSR BI
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan sebelumnya menyebut dua tersangka itu telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
"Oh tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Meski begitu, Rudi tidak memerinci perihal identitas dua tersangka tersebut.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," ujarnya.
Selain itu, Rudi juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang gubernur,” ucap Rudi.
Dari penggeledahan itu, Rudi mengaku mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
Geledah Kantor BI
Sekadar informasi, KPK mengonfirmasi telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
-
Koar-koar Cuma Diperiksa jadi Saksi, Budi Arie Tebar Ultimatum: Berhenti Sebar Fitnah Nanti Kebakar Sendiri
-
Tahu Jejak Harun Masiku saat Keluar-Masuk Singapura, Begini Kata Yassona usai Diperiksa KPK
-
Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu