Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dua orang tersangka penyebar video pornografi artis dan model.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, mengatakan kedua tersangka yang berinisial S dan N ditangkap di rumahnya di Kabupaten Gresik dan saat ini sedang diperiksa.
"Modusnya casting talent, di mana korban ini akan dipekerjakan sebagai model, namun pada saat proses rekrutmen korban ini sedang ganti pakaian di kamar ganti itulah ada kamera tersembunyi," kata Dirmanto ditulis Antara, Jumat (20/12/2024).
Dirmanto mengemukakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2015-2023. Selama itu, kata dia, sudah ada ratusan orang yang jadi korban.
"Nanti siapa dan kriteria apa saja akan disampaikan lebih lanjut. Korban ini tertarik karena diiming-iming pekerjaan untuk menjadi model," ucapnya.
Perwira dengan tiga melati emas itu mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban tersangka S dan N. untuk melapor ke Polda Jatim agar ditindaklanjuti.
"Untuk korban yang melapor sampai saat ini ada lima orang," ujarnya.
Terhadap dua tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 9 dan/atau 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Antara)
Baca Juga: Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
Berita Terkait
-
Amnesti Prabowo Bukan Solusi Kurangi Jumlah Napi Narkoba, LBH: Kalau Ganti Presiden Penjara Penuh Lagi
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi
-
Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ahok Sindir soal Rekrutmen PNS di Era Prabowo: Itu Duit Kita Bos!
-
Gubris Ucapan Prabowo, MAKI Ragu Koruptor Mau Tobat: Diadili Aja Gak Jujur, Gimana Mau Balikin Duit yang Dicuri?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?