Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengkritisk rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberikan amnesti alias pengampunan pada para narapidana narkoba. Kebijakan ini dinilai bukan solusi atas persoalan kelebihan kapasitas alias overcrowded di lembaga permasyarakatan (lapas).
Pengacara Publik LBH Masyarakat, Maruf Bajammal mengatakan, overcrowded adalah masalah yang kompleks dan tak bisa hanya dilihat satu sisi saja. Perlu ada pencermatan secara holistik dari hulu ke hilir untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Semangat pemerintah ini kan dalam memberikan amnesti kan untuk menangani overcrowded. Yang mana kami tahu overcrowded itu kan masalah yang cukup kompleks dan cukup panjang ya," ujar Maruf di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Jika memang tujuannya untuk mengurangi napi narkotika, Maruf menilai amnesti bukan solusi tepat. Sebab, persoalan utamanya adalah aturan saat ini yang memungkinkan memenjarakan orang dengan kasus narkoba begitu mudah.
Hal ini dianggapnya sebagai kriminalisasi yang membuat jumlah napi kasus narkoba dengan cepatnya bertambah dan memenuhi lapas.
"Apakah amnesti ini tepat diberikan kepada pengguna narkotika? Kami menilainya tidak tepat. Karena persoalan narkotika tidak bisa disimplifikasi dengan amnesti lalu selesai," kata Maruf.
"Undang-undang kita saat ini, khususnya UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, itu memudahkan seseorang diproses hukum narkotika. Ketentuan demikian yang kemudian berkontribusi secara kongkrit dengan situasi di lapas," jelasnya.
Karena itu, pemerintah harus melakukan dekriminalisasi dengan mengubah aturan yang memudahkan seseorang terjerat kasus narkoba.
"Karena dengan dekriminalisasi itulah akan menghilangkan overcrowding di lapas," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Maafkan Koruptor, Mantan Penyidik KPK: Patut Dicoba
Selain itu, ia juga menilai kebijakan amnesti hanya memberi ketidakpastian hukum. Jika hanya bergantung pada amnesti untuk menyelesaikan persoalan overcrowded, maka akan jadi masalah ketika presiden selanjutnya pengganti Prabowo tak menggunakan cara yang sama.
"Kalau nanti presiden berganti bukan Prabowo, penjara akan penuh lagi. Kami gak bisa berharap apakah presiden selanjutnya akan memberikan amnesti atau tidak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Maafkan Koruptor, Mantan Penyidik KPK: Patut Dicoba
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Gubris Ucapan Prabowo, MAKI Ragu Koruptor Mau Tobat: Diadili Aja Gak Jujur, Gimana Mau Balikin Duit yang Dicuri?
-
Khawatir Ulang Rezim Jokowi, Greenpeace Yakin Prabowo-Gibran Bakal Ugal-ugalan Tanpa Ada Oposisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka