Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengkritisk rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberikan amnesti alias pengampunan pada para narapidana narkoba. Kebijakan ini dinilai bukan solusi atas persoalan kelebihan kapasitas alias overcrowded di lembaga permasyarakatan (lapas).
Pengacara Publik LBH Masyarakat, Maruf Bajammal mengatakan, overcrowded adalah masalah yang kompleks dan tak bisa hanya dilihat satu sisi saja. Perlu ada pencermatan secara holistik dari hulu ke hilir untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Semangat pemerintah ini kan dalam memberikan amnesti kan untuk menangani overcrowded. Yang mana kami tahu overcrowded itu kan masalah yang cukup kompleks dan cukup panjang ya," ujar Maruf di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Jika memang tujuannya untuk mengurangi napi narkotika, Maruf menilai amnesti bukan solusi tepat. Sebab, persoalan utamanya adalah aturan saat ini yang memungkinkan memenjarakan orang dengan kasus narkoba begitu mudah.
Hal ini dianggapnya sebagai kriminalisasi yang membuat jumlah napi kasus narkoba dengan cepatnya bertambah dan memenuhi lapas.
"Apakah amnesti ini tepat diberikan kepada pengguna narkotika? Kami menilainya tidak tepat. Karena persoalan narkotika tidak bisa disimplifikasi dengan amnesti lalu selesai," kata Maruf.
"Undang-undang kita saat ini, khususnya UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, itu memudahkan seseorang diproses hukum narkotika. Ketentuan demikian yang kemudian berkontribusi secara kongkrit dengan situasi di lapas," jelasnya.
Karena itu, pemerintah harus melakukan dekriminalisasi dengan mengubah aturan yang memudahkan seseorang terjerat kasus narkoba.
"Karena dengan dekriminalisasi itulah akan menghilangkan overcrowding di lapas," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Maafkan Koruptor, Mantan Penyidik KPK: Patut Dicoba
Selain itu, ia juga menilai kebijakan amnesti hanya memberi ketidakpastian hukum. Jika hanya bergantung pada amnesti untuk menyelesaikan persoalan overcrowded, maka akan jadi masalah ketika presiden selanjutnya pengganti Prabowo tak menggunakan cara yang sama.
"Kalau nanti presiden berganti bukan Prabowo, penjara akan penuh lagi. Kami gak bisa berharap apakah presiden selanjutnya akan memberikan amnesti atau tidak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Maafkan Koruptor, Mantan Penyidik KPK: Patut Dicoba
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Gubris Ucapan Prabowo, MAKI Ragu Koruptor Mau Tobat: Diadili Aja Gak Jujur, Gimana Mau Balikin Duit yang Dicuri?
-
Khawatir Ulang Rezim Jokowi, Greenpeace Yakin Prabowo-Gibran Bakal Ugal-ugalan Tanpa Ada Oposisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik