Suara.com - Penjabat Presiden, Han Duck-soo mendapatkan acaman serius karena didesak untuk menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) penasihat khusus terkait Presiden Yoon Suk Yeol, oleh oposisi utama Korea Selatan.
Menurut laporan media lokal Korsel, jika Pj Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo tidak melakukan itu tentu ancaman pemakzulan semakin kuat.
Pemimpin fraksi DP, Park Chan-dae, mengatakan bahwa penjabat presiden harus menandatangani RUU tersebut paling lambat Selasa (24/12).
Tujuannya sendiri untuk memungkinkan investigasi terhadap Yoon atas penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Yonhap.
"Jika penjabat Presiden Han tidak mengesahkan RUU penasihat khusus pada Selasa, (kami) akan segera meminta pertanggungjawabannya," tegas Park.
Ia mengisyaratkan bahwa DP akan mendorong pemakzulan Han, mengingat partai oposisi utama memiliki mayoritas 170 anggota di parlemen yang beranggotakan 300 orang. Namun, untuk melakukan pemakzulan, mereka memerlukan dukungan dari 200 anggota parlemen.
Pada 14 Desember, Presiden Yoon diskors dari jabatannya setelah Majelis Nasional meloloskan mosi yang menangguhkan tugas-tugasnya akibat deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember.
Sebelumnya, Majelis Nasional meloloskan dua RUU penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon dan istrinya.
Pada Kamis, presiden sementara juga memveto enam RUU yang telah disahkan oleh oposisi di Majelis Nasional.
Baca Juga: Perang Bayangan di Laut Merah, AS Serang Yaman, Houthi Balas Dendam
Sementara itu, Partai oposisi kecil, Rebuilding Korea Party, pada Minggu mengumumkan bahwa pihaknya telah menyusun mosi untuk pemakzulan Han, menuduhnya "secara diam-diam menyetujui" deklarasi darurat militer oleh Yoon, menurut laporan agen berita tersebut.
Pada Sabtu, dua aksi protes digelar di ibu kota Seoul. Sebuah kelompok sipil dengan 300.000 peserta menuntut agar Yoon ditangkap, sementara aksi lainnya mendesak agar Yoon kembali memegang kekuasaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?