Suara.com - Organisasi hak asasi Peace Now dalam pernyataannya menyebut bahwa Israel telah menantang Hukum Internasional, saat melakukan serangan mematikan di Jalur Gaza, Palestina.
Saat ini menurut organisasi itu, Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat.
Pada kenyataannya, hal tersebut seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina, menurut laporan kelompok hak asasi Israel pada Minggu (22/12).
Pos-pos tersebut merupakan permukiman ilegal pertama yang didirikan di Area B sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada 1993.
"Untuk pertama kalinya sejak Perjanjian Oslo, tujuh pos permukiman didirikan di Area B Tepi Barat," kata .
Peace Now juga menyebutkan bahwa "lima dari pos permukiman tersebut didirikan di area yang disebut Cadangan yang Disepakati (Agreed-Upon Reserve)" di timur dan tenggara kota Bethlehem, sementara dua lainnya didirikan di wilayah Ramallah, semuanya berada di Area B Tepi Barat.
Perjanjian Oslo II tahun 1995 membagi wilayah Tepi Barat menjadi tiga zona: Area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah kendali sipil dan administratif Palestina namun dengan kendali keamanan Israel, dan Area C di bawah kendali penuh Israel, baik sipil, administratif, maupun keamanan.
Semua permukiman ilegal Israel berada di Area C Tepi Barat yang mencakup 60 persen wilayah tersebut.
Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap pembangunan oleh warga Palestina di area itu dan kerap menghancurkan rumah-rumah Palestina dengan alasan tidak memiliki izin bangunan.
Baca Juga: Gencatan Senjata Dilanggar, Israel Lancarkan Serangan Baru ke Lebanon
Peace Now, kelompok pemantau anti-permukiman ini juga mencatat bahwa "puluhan keluarga Palestina telah meninggalkan rumah mereka di Area B akibat kekerasan oleh pemukim," yang membuka jalan bagi pendirian pos-pos permukiman di atas tanah mereka.
"Di seluruh Tepi Barat, jumlah pos permukiman mencapai angka luar biasa, yakni 52 pos yang didirikan pada tahun 2024. Tujuh pos permukiman di Area B ini mencakup 13,5 persen dari semua pos yang didirikan tahun lalu," ungkap Peace Now.
Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 warga Israel kini tinggal di permukiman dan pos ilegal di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di wilayah Yerusalem Timur.
Pembangunan permukiman semakin meningkat sejak pemerintah sayap kanan Israel, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, berkuasa pada Desember 2022.
Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman itu ilegal menurut hukum internasional.
PBB berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang terus berlanjut mengancam kelangsungan solusi dua negara, kerangka kerja yang dianggap penting untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015