Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk periode tahun 2024 resmi dibuka. Pendaftaran periode ke 2 ini membuka peluang pelamar PPPK tahap 1 atau periode 1 yang tidak lolos. Sebelum itu, sebaiknya Anda mengetahui syarat daftar PPPK tahap 2 berikut ini.
Informasi tentang pembukaan pendaftaran PPPK tahap 2 sendiri diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui media sosialnya. Dalam postingan mereka dijelaskan bahwa, pemerintah tengah menyiapkan proses akselerasi. Sehingga kemungkinan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk dalam pangkalan data dapat kembali mendaftar pada seleksi PPPK periode II.
3 Kategori Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024
Setidaknya ada tiga kriteria tenaga non-ASN yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 periode II, antara lain yaitu:
- Non-ASN yang masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Non-ASN yang masuk database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
- Non-ASN database BKN yang tidak mendaftarkan diri PPPK Periode I.
Sebagai informasi, proses akselerasi ini ditujukan untuk instansi pemerintah. Oleh sebab itu, lembaga terkait harus melakukan konfirmasi tentang pemetaan tenaga non-ASN lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun, pendaftaran PPPK tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang.
Syarat Daftar PPPK Tahap 2
Berikut ini ada syarat dokumen untuk mendaftar PPPK periode II tahun 2024:
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Kartu keluarga (KK)
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Ijazah
- Transik nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PPPK Tahap 2 melalui portal SSCASN:
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
- Akses Portal SSCASN di ponsel atau pc
- Membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran PPPK 2024.
- Buat Akun Baru
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar.
- Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Selanjutnya, aktivasi bakun bisa dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke email.
- Login ke Akun menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
- Isi biodata diri
- Isi informasi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
- Isikan kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lain sebagainya sesuai dengan identitas
- Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK"
- Pilih instansi serta formasi yang diinginkan
- Masukkan informasi secara detail ijazah pendidikan terakhir
- Isi riwayat atau pengalaman kerja
- Sebelum mengakhiri, baca terlebih dahulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Jika sudah yakin bilandata benar, maka akhiri proses pendaftaran
- Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 yang berisi informasi tentang jadwal dan lokasi ujian.
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini, ada 4 tahapan yang perlu diikuti diantaranya yaitu:
1. Seleksi Administrasi
Verifikasi dokumen para pelamar. Jika ada kesalahan, maka pelamar akan diberi kesempatan untuk memperbaiki sebelum masuk tahap berikutnya.
2. Tes Kompetensi
Dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test) untuk menilai kemampuan peerta sesuai formasi yang didaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada