Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menilai, Hasto bisa saja terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka atau upaya perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam upaya KPK mencari Harun Masiku.
“Kalau menjadi tersangka ya saya lihat kemungkinan-kemungkinannya tidak jauh-jauh dari turut serta melakukan tindak pidana suap atau obstruction of justice,” kata Zaenur kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Sebab, dia menilai memang ada pihak yang berperan dalam langkah Harun Masiku memberikan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Zaenur menyebut pihak tersebut berperan untuk mencarikan uang, memberikan arahan, dan mengurus keperluan Harun Masiku selama masa pengejaran yang sudah berlangsung selama hampir 5 tahun terakhir.
“Sehingga itu harus diungkap secara lengkap siapa saja yang turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi memberi suap itu,” kata Zaenur.
Dia menegaskan bahwa pelaku suap bukan hanya Harun Masiku, tetapi juga pihak lain yang menyebabkan terjadinya tindak pidana suap tersebut.
“Sekali lagi, kalau ini benar, maka ini menjadi salah satu awal yang baik bagi KPK untuk segera menangkap Harun Masiku dan mengajukan ke meja hijau agar tekad hukum dan keadilan semuanya bisa terungkap dengan jelas, dengan lengkap kejahatan ini dengan utuh,” terangnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Baca Juga: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Jelang Natal, PDIP Serukan Kader Rapatkan Barisan
Berdasarkan informasi yang diterima, penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masikumengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Berita Terkait
-
Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Jelang Natal, PDIP Serukan Kader Rapatkan Barisan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Ada 'Hantu' di Mobil Mewah Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bukan untuk Ditakuti tapi...
-
Kode Plat ZZH Pada Mobil Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba