Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menilai, Hasto bisa saja terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka atau upaya perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam upaya KPK mencari Harun Masiku.
“Kalau menjadi tersangka ya saya lihat kemungkinan-kemungkinannya tidak jauh-jauh dari turut serta melakukan tindak pidana suap atau obstruction of justice,” kata Zaenur kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Sebab, dia menilai memang ada pihak yang berperan dalam langkah Harun Masiku memberikan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Zaenur menyebut pihak tersebut berperan untuk mencarikan uang, memberikan arahan, dan mengurus keperluan Harun Masiku selama masa pengejaran yang sudah berlangsung selama hampir 5 tahun terakhir.
“Sehingga itu harus diungkap secara lengkap siapa saja yang turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi memberi suap itu,” kata Zaenur.
Dia menegaskan bahwa pelaku suap bukan hanya Harun Masiku, tetapi juga pihak lain yang menyebabkan terjadinya tindak pidana suap tersebut.
“Sekali lagi, kalau ini benar, maka ini menjadi salah satu awal yang baik bagi KPK untuk segera menangkap Harun Masiku dan mengajukan ke meja hijau agar tekad hukum dan keadilan semuanya bisa terungkap dengan jelas, dengan lengkap kejahatan ini dengan utuh,” terangnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Baca Juga: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Jelang Natal, PDIP Serukan Kader Rapatkan Barisan
Berdasarkan informasi yang diterima, penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masikumengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Berita Terkait
-
Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Jelang Natal, PDIP Serukan Kader Rapatkan Barisan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Ada 'Hantu' di Mobil Mewah Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bukan untuk Ditakuti tapi...
-
Kode Plat ZZH Pada Mobil Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM