Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasto dan Harun Masiku. Proses gelar perkara atau ekspose tentang Hasto dilakukan oleh KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sementara penyidikan KPK berlangsung, Hasto pada 4 Desember sebelumnya mengumumkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak lagi terlibat dalam PDIP.
Ia juga menegaskan bahwa Wakil Presiden untuk periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, serta mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, juga telah keluar dari keanggotaan PDIP.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa Bapak Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," ungkap Hasto pada awal Desember lalu.
Hasto menjelaskan bahwa keputusan Jokowi dan keluarganya untuk keluar dari PDIP disebabkan ketidakcocokan dengan cita-cita partai yang telah diperjuangkan sejak kepemimpinan Soekarno, pendiri partai tersebut.
Keputusan ini bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat Gibran Rakabuming Raka telah mengambil langkah untuk mencalonkan diri sebagai cawapres, meskipun itu bertentangan dengan calon dari PDIP, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD dalam pemilihan presiden sebelumnya.
Hasto Sambut Kaesang Masuk ke PDIP
Menariknya, Hasto sebelumnya sempat 'menyambut baik' kemungkinan Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi, untuk masuk ke dalam dunia politik, tepatnya pada 28 Januari 2023.
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Beras yang Dikenakan PPN 12 Persen
"PDI Perjuangan menghormati setiap anak muda, termasuk Mas Kaesang, yang ingin bergabung dengan partai politik," ungkap Hasto saat itu.
Ia membuka kesempatan bagi Kaesang untuk menjadi kader PDIP dan menyinggung mengenai aturan partai yang menegaskan bahwa satu keluarga tidak boleh terpecah dalam berbagai partai.
Di sisi lain, Hasto juga mengingatkan bahwa berpolitik harus memiliki arah dan tujuan yang jelas. Ia menekankan bahwa setiap kader PDIP harus siap diberi tugas dalam berbagai posisi.
Partai yang menaungi Hasto, PDI Perjuangan belakangan ini juga banyak disorot publik karena mengkritisi kebijakan kenaikan pajak 12 persen.
Sebagai informasi,kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan berlaku, tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pembentukan UU ini telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU, yang ketika itu diketuai oleh Dolfie Othniel Fredric Palit yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Kode Plat ZZH Pada Mobil Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK
-
PPN 12 Persen Timbulkan Inflasi, Apakah Daya Menabung Masyarakat Mengalami Penurunan?
-
Rekam Jejak Hasto Kristiyanto, Anak "Emas" Megawati yang Kini Tersangka KPK!
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto, Dikabarkan Resmi Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Buronan Harun Masiku!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
CFX Dorong Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto Nasional Lewat Inovasi dan Infrastruktur Digital
-
Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat
-
Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split
-
Ketegangan Iran - Israel Belum Reda, Brent Naik jadi 94,38 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar AS ke Level Rp18.144, Apa Untungnya untuk Ekonomi?
-
Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat
-
Flexi Gold Bank Mega Syariah Melonjak 1.688 Persen, Pembiayaan Emas Tembus Rp43 Miliar
-
Sempat Dibuka Hijau, IHSG Akhirnya Berlanjut Melemah
-
Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.733.000 per Gram
-
BRI Permudah Registrasi BRImo di 15 Negara, Pengguna Tembus 47,8 Juta