Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasto dan Harun Masiku. Proses gelar perkara atau ekspose tentang Hasto dilakukan oleh KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sementara penyidikan KPK berlangsung, Hasto pada 4 Desember sebelumnya mengumumkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak lagi terlibat dalam PDIP.
Ia juga menegaskan bahwa Wakil Presiden untuk periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, serta mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, juga telah keluar dari keanggotaan PDIP.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa Bapak Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," ungkap Hasto pada awal Desember lalu.
Hasto menjelaskan bahwa keputusan Jokowi dan keluarganya untuk keluar dari PDIP disebabkan ketidakcocokan dengan cita-cita partai yang telah diperjuangkan sejak kepemimpinan Soekarno, pendiri partai tersebut.
Keputusan ini bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat Gibran Rakabuming Raka telah mengambil langkah untuk mencalonkan diri sebagai cawapres, meskipun itu bertentangan dengan calon dari PDIP, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD dalam pemilihan presiden sebelumnya.
Hasto Sambut Kaesang Masuk ke PDIP
Menariknya, Hasto sebelumnya sempat 'menyambut baik' kemungkinan Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi, untuk masuk ke dalam dunia politik, tepatnya pada 28 Januari 2023.
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Beras yang Dikenakan PPN 12 Persen
"PDI Perjuangan menghormati setiap anak muda, termasuk Mas Kaesang, yang ingin bergabung dengan partai politik," ungkap Hasto saat itu.
Ia membuka kesempatan bagi Kaesang untuk menjadi kader PDIP dan menyinggung mengenai aturan partai yang menegaskan bahwa satu keluarga tidak boleh terpecah dalam berbagai partai.
Di sisi lain, Hasto juga mengingatkan bahwa berpolitik harus memiliki arah dan tujuan yang jelas. Ia menekankan bahwa setiap kader PDIP harus siap diberi tugas dalam berbagai posisi.
Partai yang menaungi Hasto, PDI Perjuangan belakangan ini juga banyak disorot publik karena mengkritisi kebijakan kenaikan pajak 12 persen.
Sebagai informasi,kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan berlaku, tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pembentukan UU ini telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU, yang ketika itu diketuai oleh Dolfie Othniel Fredric Palit yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Kode Plat ZZH Pada Mobil Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK
-
PPN 12 Persen Timbulkan Inflasi, Apakah Daya Menabung Masyarakat Mengalami Penurunan?
-
Rekam Jejak Hasto Kristiyanto, Anak "Emas" Megawati yang Kini Tersangka KPK!
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto, Dikabarkan Resmi Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Buronan Harun Masiku!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah