Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke media usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terseret kasus Harun Masiku.
Hasto muncul lewat video yang diperoleh Suara.com pada Kamis (26/12/2024) hari ini. Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menegaskan akan taat pada hukum.
Awalnya, Hasto mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia. Usai penetapannya sebagai tersangka, ia mengatakan, sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK.
"Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dalam keterangan video itu.
Menurut dia, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Di mana sejak awal, ketika Hasto melemparkan kritikan soal demokrasi, negara hukum hingga soal kekuasaan otoriter, dia sudah memahami risiko yang bakal dihadapi.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," katanya.
Sebagai murid Bung Karno, Hasto mengaku mengikuti apa yang dituliskan dalam buku karya Cindy Adams. Menurutnya, hal itu jadi kitab perjuangannya.
"Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," tuturnya.
"Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," sambungnya.
Baca Juga: Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka
Berikut pernyataan lengkap Hasto dalam video:
Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum.
PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.
Maka, sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini.
Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.
Berita Terkait
-
Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka
-
Total Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Cuma Lapor LHKPN 21 Tahun Silam dan Kini Jadi Tersangka KPK!
-
KPK Siap Buktikan Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Rendam Ponsel di Air
-
Megawati Disarankan Tentukan Penerus Saat Kongres PDIP Demi Hindari Konflik Internal
-
Kasus Hasto Berpotensi Guncang 2 Faksi di Tubuh PDIP, Sosok Megawati Jadi Kunci
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram