Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke media usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terseret kasus Harun Masiku.
Hasto muncul lewat video yang diperoleh Suara.com pada Kamis (26/12/2024) hari ini. Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menegaskan akan taat pada hukum.
Awalnya, Hasto mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia. Usai penetapannya sebagai tersangka, ia mengatakan, sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK.
"Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dalam keterangan video itu.
Menurut dia, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Di mana sejak awal, ketika Hasto melemparkan kritikan soal demokrasi, negara hukum hingga soal kekuasaan otoriter, dia sudah memahami risiko yang bakal dihadapi.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," katanya.
Sebagai murid Bung Karno, Hasto mengaku mengikuti apa yang dituliskan dalam buku karya Cindy Adams. Menurutnya, hal itu jadi kitab perjuangannya.
"Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," tuturnya.
"Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," sambungnya.
Baca Juga: Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka
Berikut pernyataan lengkap Hasto dalam video:
Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum.
PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.
Maka, sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini.
Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.
Berita Terkait
-
Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka
-
Total Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Cuma Lapor LHKPN 21 Tahun Silam dan Kini Jadi Tersangka KPK!
-
KPK Siap Buktikan Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Rendam Ponsel di Air
-
Megawati Disarankan Tentukan Penerus Saat Kongres PDIP Demi Hindari Konflik Internal
-
Kasus Hasto Berpotensi Guncang 2 Faksi di Tubuh PDIP, Sosok Megawati Jadi Kunci
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM