Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke media usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terseret kasus Harun Masiku.
Hasto muncul lewat video yang diperoleh Suara.com pada Kamis (26/12/2024) hari ini. Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menegaskan akan taat pada hukum.
Awalnya, Hasto mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia. Usai penetapannya sebagai tersangka, ia mengatakan, sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK.
"Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dalam keterangan video itu.
Menurut dia, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Di mana sejak awal, ketika Hasto melemparkan kritikan soal demokrasi, negara hukum hingga soal kekuasaan otoriter, dia sudah memahami risiko yang bakal dihadapi.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," katanya.
Sebagai murid Bung Karno, Hasto mengaku mengikuti apa yang dituliskan dalam buku karya Cindy Adams. Menurutnya, hal itu jadi kitab perjuangannya.
"Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," tuturnya.
"Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," sambungnya.
Baca Juga: Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka
Berikut pernyataan lengkap Hasto dalam video:
Terima kasih seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum.
PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.
Maka, sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini.
Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.
Berita Terkait
-
Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka
-
Total Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Cuma Lapor LHKPN 21 Tahun Silam dan Kini Jadi Tersangka KPK!
-
KPK Siap Buktikan Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Rendam Ponsel di Air
-
Megawati Disarankan Tentukan Penerus Saat Kongres PDIP Demi Hindari Konflik Internal
-
Kasus Hasto Berpotensi Guncang 2 Faksi di Tubuh PDIP, Sosok Megawati Jadi Kunci
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan