Suara.com - Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, menunjukkan lemahnya tata kelola internal partai politik.
Persoalan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono yang menilai bahwa partai politik seringkali menunjuk figur-figur bermasalah menduduki jabatan strategis tanpa melihat kompetensi atau rekam jejak.
"Kasus ini menunjukkan bahwa figur sentral seperti Hasto dapat dengan leluasa melakukan dugaan praktik korupsi tanpa pengawasan yang memadai," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).
Pasalnya dugaan suap yang melibatkan Hasto sebagai aktor kunci, menunjukkan bagaimana partai politik melalui otoritas sekretaris jenderal, dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksakan kehendak politiknya.
Dalam kasus terkait PAW Anggota DPR, Hasto diduga berusaha memengaruhi hasil pemilu dengan menggantikan calon anggota terpilih pada Pemilu Anggota DPR Riezka Aprilia dengan Harun Masiku.
Padahal, Harun merupakan calon anggota DPR yang memperoleh suara lebih rendah di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan.
Lantaran itu, ia mengemukakan momen kali ini sebenarnya menjadi penting untuk memerbaiki tata kelola pemilihan umum (pemilu) di Indonesia yang selama ini masih rentan terhadap politik uang.
"Kasus ini mengungkapkan masalah mendasar dalam sistem pemilu kita. Politik uang masih merusak integritas proses demokrasi," ujarnya.
Tak hanya itu, ia menilai perlu reformasi dalam proses rekrutmen calon anggota legislatif di partai politik.
Baca Juga: Strategi PDIP Selamatkan Hasto dari Jerat KPK: Kami Lagi Fokus...
"Caleg DPR harus dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak yang bersih, dan dukungan konstituen yang kuat," katanya.
Vishnu mengemukakan, jangan sampai figur bermasalah seperti Harun Masiku, yang telah buron selama empat tahun, diberikan kesempatan menjadi caleg unggulan partai politik.
Dengan kondisi saat ini, ia berharap kasus yang kini menjadi sorotan publik ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia.
Tak hanya di internal partai politik, Vishnu juga menyoroti netralitas dalam lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Kedua lembaga yang seharusnya bersikap netral dan menjaga integritas pemilu justru terlibat dalam praktik kecurangan seperti dalam kasus Harun Masiku yang turut menyeret Wahyu Setiawan, Komisioner KPU pada periode lalu.
Ia memandang perlu rekrutmen pimpinan KPU dan Bawaslu secara menyeluruh, salah satunya dengan memilih figur-figur yang independen, memiliki integritas tinggi, dan bebas dari rekam jejak korupsi.
"Kita harus bergerak menuju sistem demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hanya dengan cara ini kita dapat mewujudkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, partai politik dan institusi negara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam pemberitaan, isi surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Menurut pemberitaan itu, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekpose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap sumpah jabatan ketika dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi