Suara.com - Hakim Ketua Eko Aryanto menjadi sorotan publik setelah memimpin sidang vonis kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (23/12/2024), terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Kemudian, denda Rp1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 12 tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyebut bahwa tuntutan tersebut dinilai terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.
“Pidana penjara selama 12 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dianggap tidak proporsional dengan kesalahan terdakwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan,” ujar Eko Aryanto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Profil Eko Aryanto
Hakim Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Dia menempuh pendidikan hukum di Universitas Brawijaya dan meraih gelar sarjana pada 1987.
Setelah itu, Eko melanjutkan pendidikan S2 di IBLAM School of Law pada 2002, dan gelar doktor di Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.
Karier Eko Aryanto dimulai di Pengadilan Negeri Tulungagung pada 2017. Dia dikenal aktif meningkatkan transparansi dan keadilan. Berkat rekam jejak tersebut, ia kemudian dipercaya menangani kasus-kasus besar, termasuk perkara tindak pidana korupsi seperti yang melibatkan Harvey Moeis.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto juga pernah menangani sejumlah kasus pidana berat, seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias yang terkait dengan kematian Yustis Corwing (Erwin).
Vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto terhadap Harvey Moeis menuai kontroversi. Banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan untuk kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Keputusan ini juga memunculkan diskusi publik mengenai penerapan keadilan dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
MA Janji Usut Cepat Laporan Tom Lembong Soal 'Hakim Berat Sebelah' di Persidangan
-
Kasasi Suami Sandra Dewi Ditolak Hakim, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Bui
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
-
Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis
-
Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar, Kesetiaan Sandra Dewi Makin Diuji
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
6 Gurita Bisnis Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Skandal Haji
-
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Geger Nepal: Gaya Hidup Mewah Pejabat Bikin Rakyat Marah, Rumah Menteri dan Presiden Dibakar
-
Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?