Suara.com - Hakim Ketua Eko Aryanto menjadi sorotan publik setelah memimpin sidang vonis kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (23/12/2024), terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Kemudian, denda Rp1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 12 tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyebut bahwa tuntutan tersebut dinilai terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.
“Pidana penjara selama 12 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dianggap tidak proporsional dengan kesalahan terdakwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan,” ujar Eko Aryanto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Profil Eko Aryanto
Hakim Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Dia menempuh pendidikan hukum di Universitas Brawijaya dan meraih gelar sarjana pada 1987.
Setelah itu, Eko melanjutkan pendidikan S2 di IBLAM School of Law pada 2002, dan gelar doktor di Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.
Karier Eko Aryanto dimulai di Pengadilan Negeri Tulungagung pada 2017. Dia dikenal aktif meningkatkan transparansi dan keadilan. Berkat rekam jejak tersebut, ia kemudian dipercaya menangani kasus-kasus besar, termasuk perkara tindak pidana korupsi seperti yang melibatkan Harvey Moeis.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto juga pernah menangani sejumlah kasus pidana berat, seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias yang terkait dengan kematian Yustis Corwing (Erwin).
Vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto terhadap Harvey Moeis menuai kontroversi. Banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan untuk kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Keputusan ini juga memunculkan diskusi publik mengenai penerapan keadilan dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi yang Laku Terjual di Pelelangan BPA Fair
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair
-
Laris Manis, 84 Tas Mewah dan Puluhan Perhiasan Sandra Dewi Laku Dilelang Kejaksaan
-
Koleksi Perhiasan Sandra Dewi Siap Dilelang Kejaksaan, Mobil Harvey Moeis Masih Tahap Penilaian
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi