Suara.com - Kasus kematian Dini Sera Afrianti, dengan terdakwa Ronald Tannur kembali mencuat. Kasusnya Kembali ramai usai Jaksa Agug Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menetapkan ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus ini sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
Tak hanya itu, penyidik juga ikut menetapkan kuasa hukum Ronald Tanur, Lisa Rahmat; ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan Mantan Petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka.
Para tersangka itu terlibat dalam pemufakatan jahat, dalam mengatur agar Ronald Tannur bisa mendapat vonis bebas usai melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Dini Sera Afrianti, merupakan seorang Tiktokers asal Sukabumi, Jawa Barat. Ia tewas usai dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, pada Rabu (4/10/2023) silam.
Sebelum tewas dianiaya, Dini dan Ronald Tannur terlibat cekcok usai mengkonsumsi minuman keras di sebuah tempat karaoke. Cekcok diantara keduanya berlanjut di basement tempat mobil Ronald terparkir.
Dalam penganiayaan tersebut, tubuh Dini sempat diseret oleh Ronnald, dan ditinggalkan begitu saja. Namun saat salah seorang petugas kemanan menegurnya, Ronald baru memasukan Dini ke dalam mobil.
Namun nasib berkata lain. Nyawa Dini tidak bisa diselamatkan akibat penganiayaan tersebut. Jenazahnya pun dibawa ke Rumah Sakit DR Soetomo untuk kepentingan autopsi.
Dari hasil autopsi, terdapat beberapa luka memar di tubuh Dini. Tim dokter juga menemukan bekas ban mobil di lengannya, hal ini memperkuat jika Dini sempat dilindas menggunakan mobil.
Polisi kemudian menciduk Ronald Tannur, ia diterapkan menjadi tersangka dan harus mendekam di jeruji tahanan pada Senin (6/10/2023). Hingga akhirnya Ronald Tannur menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga: Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
- Divonis Bebas
Seperti jalannya peradilan tindak pidana umum lainnya, Ronald Tannur hadir dalam persidangan yang berlangsung di PN Surabaya. Sejumlah saksi dihadirkan guna bisa melihat peristiwa ini secara terang.
Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan Ronald Tannur diketuai oleh Erintuah Damanik, dengan hakim anggota Mangapul Heru Hanindyo.
Dalam dakwaannya, Ronald Tannur dikdakwa selama 12 tahun hukuman penjara dan restitusi senilai Rp236,6 juta subsider 60 bulan kurungan penjara.
Namun yang mencengangkan, majelis hakim memvonisnya bebas Ronald Tannur dianggap tidak bersalah atas kematian Dini, Rabu (24/7/2024).
Hakim berpendapat, Dini tewas akibat terlalu banyak mengkonsumsi alkohol.
- Tidak Beres
Mendengar putusan tersebut, pihak Kejaksaan Agung mengendus ada hal yang tidak beres dalam putusan perkara ini.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2024: Dinamika Parpol di Tahun Politik, Golkar Dipimpin Bahlil, PDIP Takut Diawut-awut
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi
-
Kaleidoskop 2024: Artis Melahirkan, Penuh Drama hingga Punya Anak di Usia 42 Tahun
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
-
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026