Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Tiga bulan berselang atas vonis bebas Ronald Tannur, MA langsung menganulir putusan tersebut.
MA berkeyakinan, jika Ronald Tannur bersalah dalam perkara ini. Hakim Agung yakin jika Dini tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.
Ronald Tannur dijatuhkan hukuman selama lima tahun penjara. Hakim Agung juga meminta pihak Kejaksaan untuk segera mengeksekusi Ronald Tannur.
- Kena OTT
Sehari setelah putusan MA, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung meringkus tiga orang hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Mereka ditangkap akibat dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur. Pihak penyidik ikut menyita uang senilai Rp20 miliar dari ketiga hakim terebut.
Uang tunai tersebut terdiri dari sejumlah mata uang asing dan rupiah. Adapun uang tersebut disita hasil penggeledahan di enam lokasi kediaman, ketiga hakim PN Surabaya tersebut.
Selain menciduk Erintuah Damanik CS, penyidik juga meringkus kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Lisa ditenggarai menjadi pihak yang memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya.
Adapun nominal uang suap yang diberikan Lisa Rahmat kepada ketiga orang hakim PN Surabaya senilai Rp3,5 miliar.
- Menyeret Manta Petinggi MA
Nama Zarof Ricar mencuat dalam perkara pemufakatan jahat dalam vonis bebas Ronald Tannur. Zarof merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI (eselon I bukan hakim) yang telah pensiun pada tahun 2022.
Baca Juga: Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
Zarof ditangkap oleh penyidik di Bali pada Kamis (24/10/2024) silam. Penangkapannya lantaran ikut berperan dalam pemufakatan jahat ini.
Zarof mengenalkan Lisa dengan seorang pejabat PN Surabaya beriniial R. Diduga dengan cara tersebut, Lisa dan Zarof bisa mengatur komposisi hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan, hingga berujung vonis bebas Ronald Tannur.
Zarof juga merupakan orang yang mencoba mengkondisikan proses jalannya sidang kasasi Ronald Tannur di Mahkamah Agung. Lisa menginginkan, Ronald Tannur divonis bebas dalam tahap kasasi.
Sebagai makelar kasus, Zarof menerima bayaran Rp1 miliar, sementara untuk para hakim agung, Zarof telah memegang uang senilai Rp5 miliar.
Zarof sempat meminta agar uang tersebut diberikan secara tunai, namun ia tidak mau dalam pecahan rupiah. Zarof meminta Lisa menyerahkan uang suap tersebut dalam bentuk mata uang asing.
Sebabnya, sebelum menyerahkan uang kepada Zarof, Lisa sempat pergi ke money changer yang ada di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sebelum bertolak ke rumah Zarof yang ada di kawasan Senayan. Uang tersebut disimpan Zarof di brankas rumahnya yang berada di ruang kerja.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2024: Dinamika Parpol di Tahun Politik, Golkar Dipimpin Bahlil, PDIP Takut Diawut-awut
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi
-
Kaleidoskop 2024: Artis Melahirkan, Penuh Drama hingga Punya Anak di Usia 42 Tahun
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal
-
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf