Suara.com - Usai penetapan tersangka oleh KPK kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memantik diskusi publik. Tak sedikit pihak yang menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku ada campur tangan politik Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu salah satunya diungkap oleh pengamat politik Rocky Gerung. Dalam analisanya, dia bahkan menilai, sejatinya target utamanya bukan Hasto, melainkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk jadi tersangka.
Rocky mulanya menjelaskan, bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah bagian dari 'dendam politik' Jokowi kepada Megawati. Dendam itu muncul setelah ia dipecat dari PDIP.
Rocky menyebut Jokowi disingkirkan oleh orang yang membesarkannya.
"Jokowi benar-benar tersingkir dari karir politiknya oleh orang yang membesarkan dia," kata Rocky seperti dikutip dari siniar di kanal YouTubenya, Jumat (27/12/2024).
Rocky menduga kasus Hasto adalah pintu masuk untuk melemahkan Megawati secara politik. Meski demikian, ia menilai langkah ini telah dipoles agar seolah-olah ini hanya peristiwa hukum, padahal latar belakangnya jelas dendam Jokowi.
Sekali lagi, Rocky menyebut bahwa Jokowi sejatinya ingin mentersangkakan Megawati.
"Sebetulnya yang mau ditersangkakan pasti Megawati kan," ucap Rocky.
Rocky meyakini kasus Hasto bukan sekadar kasus hukum biasa. Dia pun memprediksi akan terjadi peristiwa politik besar jika Hasto benar-benar ditangkap.
Baca Juga: Rocky Gerung Bicara Penangkapan Hasto: Dendam Politik Jokowi
Diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka setelah ekspose atau gelar perkara yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.
Hasto disebut sebagai tersangka bersama-sama buronan Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Hasto bahkan menyandang tersangka di dua perkara yakni perkara suap dan penghalangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bicara Penangkapan Hasto: Dendam Politik Jokowi
-
Hasto Tersangka, Connie Rahakundini Bawa Dokumen Rahasia ke Rusia: Bisa Jadi Bom Waktu
-
Agustiani Tio Fridelina Diperiksa KPK, Bongkar Peran Hasto Kristiyanto
-
Foto Hasto Mendadak Hilang dari Web PDIP, Kebetulan atau Disengaja?
-
Hasto Masih Jalankan Tugas Kepartaian Usai Tersangka, PDIP: yang Mengatakan Lari ke Luar Negeri Akan Kami Tuntut
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara